REDKAR Garda Terdepan Kesiapsiagaan Kebakaran

: Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) sedang menjalankan apel di Jakarta, Kamis (17/7/2025). Dok.Kemendagri


Oleh Eko Budiono, Jumat, 18 Juli 2025 | 10:04 WIB - Redaktur: Untung S - 319


Jakarta, InfoPublik  - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) berperan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran berbasis komunitas.

Seiring dengan meningkatnya jumlah relawan di berbagai daerah, Kemendagri mendorong penguatan kapasitas REDKAR secara menyeluruh, baik dari sisi pelatihan, dukungan peralatan, hingga peningkatan kerja sama.

Direktur Jenderal Bina Adwil, Safrizal ZA, menegaskan REDKAR merupakan bagian penting dari sistem perlindungan masyarakat terhadap bencana kebakaran, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki layanan damkar yang memadai.

“Pembinaan REDKAR menjadi tanggung jawab bersama. Kami di Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius dalam hal pelatihan, pembekalan, dan penyediaan sarana bagi para relawan. REDKAR bukan hanya cadangan, mereka adalah ujung tombak di garis depan saat kebakaran terjadi,” tegas Safrizal di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Sebagai respons atas terbatasnya petugas dan fasilitas pemadam kebakaran di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. REDKAR hadir sebagai jawaban atas kebutuhan penanganan kebakaran, mengisi kekosongan peran pemadam kebakaran di banyak daerah.

"Kami sedang merancang pendekatan pembinaan yang lebih terstruktur, termasuk modul pelatihan nasional, integrasi data REDKAR dalam sistem penanggulangan bencana daerah, serta peningkatan advokasi agar dukungan anggaran menjadi prioritas di APBD,” kata Safrizal yang juga pencetus pembentukan REDKAR secara nasional dimana diperlukan adanya partisipasi aktif masyarakat tingkat daerah dalam pencegahan dan pengurangan risiko kebakaran.

 

"Dengan slogan cepat, tanggap, dan peduli, REDKAR hadir bukan sekadar sebagai relawan sukarela, melainkan sebagai wujud nyata keterlibatan publik dalam menjaga keselamatan lingkungan sekitar," pungkas Safrizal.

Untuk menjadi anggota REDKAR melalui platform registrasi keanggotaan secara daring melalui situs web damkar.layanan.go.id atau mengunduh aplikasi mobil REDKAR melalui ponsel pintar masing-masing. REDKAR mulai hadir di Indonesia pada tahun 2000-an sebagai kepedulian warga mencegah dan penanggulangan kebakaran.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Serius Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:07 WIB
Penanganan Kebakaran Sumur Minyak Gandu Blora Dilakukan Secara Terpadu
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:45 WIB
Harga Bahan Pokok di Tidore Stabil pada Minggu Ketiga Agustus
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 7 Agustus 2025 | 23:57 WIB
Menteri PKP: Beli Rumah Subsidi Lebih Murah daripada Mengontrak
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Rabu, 6 Agustus 2025 | 23:44 WIB
Pelatihan PPID Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Publik
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Rabu, 30 Juli 2025 | 21:31 WIB
SPM 2025 Disosialisasikan, Kayong Utara Siapkan Langkah Strategis Layanan Dasar
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Selasa, 29 Juli 2025 | 01:01 WIB
Banjarbakula Cup 2025, Wabup Barito Kuala Ingatkan Relawan Utamakan Keselamatan
-->