- Oleh Wandi
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:06 WIB
: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Ahmad Haikal Hasan, mengajak para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Provinsi Lampung untuk segera mengurus sertifikasi halal. Hal ini disampaikan dalam gelaran Lampung Halal Market 2025 yang berlangsung di Taman UMKM Ir. Soekarno, Kota Bandar Lampung, Minggu (3/8/2025). (Foto Humas BPJPH)
Oleh Wandi, Senin, 4 Agustus 2025 | 05:13 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 172
Bandar Lampung, InfoPublik — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Ahmad Haikal Hasan, mengajak para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Provinsi Lampung untuk segera mengurus sertifikasi halal. Hal ini disampaikan dalam gelaran Lampung Halal Market 2025 yang berlangsung di Taman UMKM Ir. Soekarno, Kota Bandar Lampung, Minggu (3/8/2025)..
Dalam dialog terbuka bersama pegiat UMK, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), dan masyarakat, Babe Haikal — sapaan akrab Kepala BPJPH — menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar simbol keagamaan, tetapi telah menjadi standar industri global yang menjamin kualitas, keamanan, dan daya saing produk.
“Dengan bersertifikat halal, produk memiliki nilai tambah secara ekonomi karena halal itu bersih, sehat, dan aman. Banyak UMK kita yang setelah mengantongi sertifikat halal justru berhasil ekspor,” ujar Babe Haikal.
BPJPH mencatat, Provinsi Lampung masih memiliki kuota sekitar 18.000 sertifikasi halal gratis yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2025, dari total kuota nasional sebesar 1 juta.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan dukungan Pemerintah Kota dalam mendorong percepatan sertifikasi halal. Ia mengungkapkan telah menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM makanan dan akan mengumpulkan mereka pekan depan guna difasilitasi pengajuan sertifikasinya.
“Target kami, seluruh usaha makanan di Bandar Lampung bersertifikat halal. Ini penting untuk menjaga kualitas dan daya saing kuliner Lampung,” tegas Eva.
Kegiatan Lampung Halal Market 2025 merupakan bagian dari Road Show Halal-2025 menjelang implementasi wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026. Ketua Satgas Layanan JPH Provinsi Lampung, Marwansyah, menyebut kegiatan ini sebagai upaya strategis menjadikan Lampung sebagai daerah percontohan ekosistem halal nasional.
“Kami tengah mengoptimalkan peran LP3H, P3H, dan penyelia halal agar pendampingan berjalan masif hingga tingkat kelurahan,” jelas Marwansyah.
Acara juga diramaikan dengan senam bersama, edukasi halal interaktif, dan pembagian doorprize menarik, termasuk hadiah umrah bagi peserta aktif. BPJPH berharap partisipasi UMK Lampung dalam program sertifikasi halal dapat mendorong peningkatan ekspor produk lokal, sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah dalam memperkuat industri halal nasional dan membuka lapangan kerja produktif.