MUI Dukung Penguatan Kelembagaan BPKH dalam Kelola Keuangan Haji

: Foto: Dok. MUI


Oleh Ismadi Amrin, Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:44 WIB - Redaktur: Untung S - 139


Surabaya, InfoPublik — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menegaskan pentingnya penguatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai langkah strategis dalam mengelola dana haji secara lebih profesional dan terpisah dari penyelenggaraan ibadah haji.

Buya Amirsyah mengatakan bahwa penguatan kewenangan BPKH menjadi hal yang krusial. Untuk itu, diperlukan dukungan dari DPR dan pemerintah agar BPKH dapat menempati posisi yang kuat dalam ekosistem keuangan haji.

“Latar belakang pemisahan pengelolaan keuangan haji dan penyelenggaraan haji memang sesuatu yang amat sangat wajar. Dulu saat digabungkan, banyak masalah yang muncul. Jadi pemisahan ini sudah tepat,” kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (7/8/2025).

Lebih lanjut, Sekjen MUI mengungkapkan bahwa penguatan kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sangat diperlukan agar lembaga ini dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

“Kita ingin memperkuat kewenangan BPKH, tentu dengan dukungan DPR dan pemerintah, supaya BPKH bisa berada pada posisi yang kuat,” ujarnya.

Selain itu, MUI juga mendorong adanya pengawasan secara syariah dalam pengelolaan dana haji.

“Kami akan mengusulkan adanya pengawasan syariah yang sudah pernah kami sampaikan ke DPR, agar dalam perubahan Undang-Undang BPKH nanti terdapat norma yang memperkuat ekosistem keuangan haji secara menyeluruh,” tambahnya.

Amirsyah Tambunan menegaskan, pengelolaan keuangan haji harus dilakukan oleh badan tersendiri, terpisah dari pelaksanaan teknis penyelenggaraan haji.

Dengan demikian, BPKH harus diperkuat baik secara kelembagaan maupun dalam ekosistem keuangan haji secara keseluruhan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:32 WIB
Bupati Malra Apresiasi MUI dan IMMATE atas Inisiatif Pelatihan Mubaligh
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:19 WIB
Pemprov Gorontalo dan MUI Fokus pada Sinergi Konkret
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Kamis, 7 Agustus 2025 | 22:56 WIB
Pemisahan Fungsi Penyelenggaraan dan Keuangan Haji Perkuat Transparansi
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:52 WIB
Jaga Transparansi, Ketua Komisi VIII DPR RI: BPKH dan BPH tetap Terpisah
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:48 WIB
BPKH Harus Tetap Terpisah dan Independen dalam Kelola Dana Haji
  • Oleh Wandi
  • Rabu, 6 Agustus 2025 | 10:27 WIB
MUI Serukan Seluruh Elemen Bangsa Bela Simbol Negara
-->