- Oleh MC PROV GORONTALO
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:34 WIB
: Asisten bidang Ekonomi Pembangunan Wigati Sunu (ketiga dari kiri/ dsn kepala BPS Dewi Tri Rahayuni (kedua Deri kiri berfoto bersama pimpinan perangkat daerah berfoto usai pembukaan sosialisasi.(Foto : Junaedi)
Oleh MC KAB SEMARANG, Rabu, 1 November 2023 | 18:31 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 133
Bergas, Infopublik - BPS Kabupaten Semarang melakukan sosialisasi pola baru penghitungan produk domestik regional bruto (PDRB) kepada perangkat daerah dan swasta. Pembukaan sosialisasi dilakukan Asisten Sekda Kabupaten Semarang bidang Ekonomi Pembangunan Wigati Sunu mewakili Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di aula The Wujil Resort, Bergas, Rabu (1/11/2023) siang.
Kepala BPS, Dewi Tri Rahayuni menjelaskan selama ini laporan tentang PDRB disediakan setahun sekali. Kondisi itu dinilai terlalu lama untuk dijadikan dasar pengambilan kebijakan pembangunan saat terjadi gejolak ekonomi. "Atas permintaan Pemerintah, nantinya laporan akan disediakan tiap tiga bulan," terangnya.
Angka PDRB per kapita, lanjutnya, merupakan ukuran kesejahteraan penduduk. Laporan PDRB per triwulan diyakini dapat membantu Pemerintah dan swasta menentukan arah kebijakan program kegiatan. Diantaranya pertimbangan alokasi anggaran dan penyusunan target penerimaan pajak. Sedangkan bagi lembaga non Pemerintah dapat dijadikan bahan dasar penyusunan rencana bisnis dan riset. "Kami membutuhkan dukungan Pemerintah dan swasta berupa data untuk diolah. Karenanya, sosialisasi ini diadakan agar dukungan mereka lebih maksimal," katanya lagi.
Dewi berharap tahun depan BPS sudah bisa merealisasikan laporan PDRB triwulanan. Syaratnya ada dukungan data dari para pemangku kepentingan.
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wigati Sunu mengimbau pimpinan perangkat daerah dan swasta untuk menjalin kerja sama intensif dengan BPS guna menyusun data PDRB triwulanan. "Data statistik digunakan sebagai dasar menentukan kebijakan pembangunan agar berhasil guna," tegasnya.(*/Junaedi)