PAW, Ramli Sahdun dari PKS Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Halmahera Barat

: Pelantikan Ramli Sahdun sebagai anggota DPRD Halmahera Barat. (Foto: Erdit)


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 16 November 2023 | 20:05 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 521


Halbar, InfoPublik - DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna ke-II masa persidangan III tahun 2023 tentang pengambilan sumpah dan janji pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Halbar masa bakti 2019-2024, Kamis (16/11/2023),

Rapat dipimpin Ketua DPRD Charles Richard Gustan.

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 345 /KPTS/MU/2023 tertanggal 25 September 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat Masa Bakti 2019-2024.

Di mana Ramli Sahdun dari Partai Keadilan Sejahtera dilantik menggantikan Mahdin Husen. Mahdin sendiri telah pindah ke Partai Nasdem.

Sekretaris DPRD M Syarif Ali saat membacakan SK mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian Mahdi sebagai anggota DPRD Halbar. Syarif juga menyatakan pengangkatan Ramli Sahdun mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah janji.

Sementara Wakil Bupati Djufri Muhamad dalam sambutanya mengatakan pihaknya mengapresiasi kedua anggota DPRD yang berganti jabatan pada lembaga legislatif.

"Atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Ramli Sahdun yang hari ini resmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat dan melalui kesempatan ini pula saya ingin menyampaikan rasa terima kasih penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Mahdi Husen yang mana telah menjalankan tugas dan pengabdiannya sebagai anggota DPRD dengan baik sebagai pemegang amanat rakyat Kabupaten Halmahera Barat," ucap Djufri.

Ia bilang, dengan hadirnya wajah baru di kursi DPRD Halbar semoga bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai perwakilan rakyat yang bijaksana.

"Sebagai kader partai politik, sudah barang tentu saudara sudah mengetahui dan memahami kedudukan anggota DPRD, begitu pun tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat," pungkasnya.Mar/MC Tidore

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:20 WIB
3.645 Honorer Pemkot Ternate Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:45 WIB
Harga Bahan Pokok di Tidore Stabil pada Minggu Ketiga Agustus
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 05:09 WIB
Meriahkan HUT ke - 80 RI, Dinkes Taliabu Gelar Jalan Sehat hingga Senam Pagi
  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:59 WIB
Pemkab Aceh Jaya Fokuskan Perubahan KUA dan PPAS 2025 untuk Program Prioritas
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Kamis, 7 Agustus 2025 | 00:11 WIB
Wabup Seluma: RPJMD 2025-2029 Jadi Landasan Pembangunan Terpadu
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 19:57 WIB
Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas DPRD Halbar Dipangkas Jadi Rp6 Miliar
-->