Asisten II Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik

:


Oleh MC KAB BANGGAI, Jumat, 17 November 2023 | 06:17 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 138


Banggai, InfoPublik - Mewakili Bupati Banggai, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Ir. Ferlin Yunice Theodora Monggesang, M.Si menghadiri sekaligus membuka secara resmi giat Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik, pada Kamis (16/11/2023).

Kegiatan yang digelar oleh DPMPTSP Kabupaten Banggai, bertempat di Hotel Swissbell, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Bupati Banggai dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Asisten II Setda Banggai, Ir. Ferlin Monggesang, M.Si mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah wujud nyata terhadap formasi birokrasi pelayanan publik secara menyeluruh dari tradisional atau konvensional, menjadi pelayanan yang modern dengan publik ke depan.

"Maka akan diubah dari awalnya banyak menggunakan kertas, hingga meminimalkan penggunaan kertas tersebut," ujar Asisten II.

Lanjutnya, beliau menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu prioritas sosial Bapak Presiden Joko Widodo dalam mencapai indonesia maju salah satunya reformasi birokrasi pelayanan publik.

"Dengan memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud dari pada pelaksanaan Mal Pelayanan Publik," jelas Asisten II.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dilanjutkan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Bersama 6 Instansi Vertikal yakni:
1. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Banggai
2. Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai
3. Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banggai
4. BPOM Kabupaten Banggai
5. BPJS Kesehatan Kabupaten Banggai
6. BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Banggai

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Banggai, Fahmi Arifudin Rizal, SSTP, mengatakan dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan tersebut maka 6 instansi vertikal penyelenggara pelayanan publik telah resmi membuka layanan secara bersama-sama pada Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Harapannya layanan yg diberikan akan lebih efektif, efisien, terarah, terintegrasi, mudah dan murah," ujar Kabag Kerjasama.

Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pemkab Lumajang Permudah Perizinan, Iklim Investasi Kian Kondusif
  • Oleh MC KAB BANGGAI
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 23:36 WIB
Pemkab Banggai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 32 Kepala Desa
  • Oleh MC KAB BANGGAI
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 23:25 WIB
Bupati Banggai Dorong 32 Atlet Muda Tunjukkan Prestasi di POPDA Sulteng 2025
  • Oleh MC KAB BANGGAI
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:16 WIB
Pemkab Banggai Tingkatkan Literasi Informasi Pustakawan dan Guru
  • Oleh MC KAB BANGGAI
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Bupati Banggai Dukung Usulan Pemekaran Desa Baru Di Luwuk Timur
-->