Bengkulu, InfoPublik - Wakil Bupati Seluma, Gustianto menghadiri kegiatan Penilaian Badan Publik se-Provinsi Bengkulu, di Gedung Pola Bappeda Provinsi Bengkulu, Senin (27/11/2023).
Wabup dalam kesempatan itu didampingi Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin, dan Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma Nurul Iksan, beserta Tim PPID Kabupaten Seluma.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu ini merupakan tahap akhir dari penilaian Badan Publik se-Provinsi Bengkulu dalam Implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Diikuti oleh seluruh instansi Pemprov Bengkulu, vertikal dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, kegiatan ini bertujuan untuk meraih predikat Informatif.
Tim juri Penilaian Keterbukaan Informasi Publik ini terdiri dari Sekda Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Wakil Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Mona Anggraini, unsur Akademisi dari Universitas Bengkulu Lisa Adhrianti, dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Albert Satya Jaya.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Albert Satya Jaya menyampaikan, melalui penilaian ini, akan diketahui keterbukaan informasi yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.
Wakil Bupati Seluma Gustianto mempresentasikan 5 program kegiatan prioritas pemerintah Kabupaten Seluma, inovasi yang telah dilaksanakan, juga pencapaian dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Seluma.
"Semoga Pemerintah Kabupaten Seluma meraih penilaian Informatif terbaik di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu," ujar Wakil Bupati Seluma.
Kegiatan penjurian ini merupakan tindak lanjut dari tahap sebelumnya yang dilaksanakan Komisi Informasi Bengkulu yaitu dimulai dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), dilanjutkan visitasi ke lapangan dan penilaian ini merupakan tahap akhir. (EM)