Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo Gelar Acara Sunatan Massal

:


Oleh MC KAB BANGGAI LAUT, Kamis, 25 Januari 2024 | 19:04 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 1K


Banggai Laut, InfoPublik - Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) menggelar acara Sunatan Massal dalam rangka Peringatan Hari Patriotik 23 Januari 1942 Provinsi Gorontalo yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I), Aswin Musa, SH di Homestay Aufar, Selasa (23/1/2024).
 
Sunat atau khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki. Dari pandangan agama, fungsi dari khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.
 
Sedangkan secara medis, khitan mempunyai faedah yang sangat penting, yakni untuk membuang bagian anggota tubuh yang menjadi persembunyian kotoran, virus, bakteri, dan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan.
 
Untuk itu, Bupati mengapresiasi kerjasama antara pemerintah daerah dan KKIG atas terselenggaranya khitan massal ini sehingga diharapkan kegiatan ini dapat dijadikan sebagai agenda rutin. (Prokopim Balut/Info Publik)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Cegah Risiko Terserang Penyakit, SMA 1 Bandar di Batang Gelar CKG
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:09 WIB
Bupati Lumajang: Posbindu Bukan Sekadar Layanan, Tapi Gerakan Sosial
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:06 WIB
Pemkab Lumajang Hadirkan Layanan Kesehatan Jemput Bola ke Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:02 WIB
Pemkab Lumajang Luncurkan Program Bebas Pasung 2025, Fokus Pemulihan Humanis
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan. Gorontalo Gelar Rakortek untuk Cegah Potensi Wabah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Rowo Kancu Jadi Model Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas di Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:27 WIB
Posyandu Adalah Pusat Pemberdayaan Masyarakat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:26 WIB
Pelayanan Terpadu di Lumajang: Sehat dan Terjamin Aspek Hukumnya
-->