Pembinaan Tata Kelola ASN, Bupati Banjar: Wujudkan Profesional dan Berkinerja Tinggi

: Pembinaan Tata Kelola ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar


Oleh MC KAB BANJAR, Rabu, 7 Februari 2024 | 14:41 WIB - Redaktur: Tobari - 304


Martapura, InfoPublik - Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang Undangan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 31 Oktober 2023. UU tersebut mencakup penguatan sistem merit, penataan kebutuhan PNS dan PPPK serta digitalisasi manajemen ASN untuk efisiensi.

Hal tersebut diutarakan, Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat membuka Pembinaan Tata Kelola ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di Aula Barakat Martapura, Rabu (7/2/2024) pagi.

Dikatakannya dalam UU ini, sistem merit merupakan penyelenggaraan sistem manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritrokrasi. Selain itu, juga membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah bagi ASN di Indonesia.

“Saya berharap peserta mendapatkan informasi yang lengkap terkait sistem merit serta dapat memberikan gambaran kedepannya bagaimana penerapan manajemen ASN, dalam rangka memastikan terwujudnya sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN demi mewujudkan birokrasi Pemkab Banjar yang profesional dan berkinerja tinggi,” harapnya.

Narasumber kegiatan Komisioner Jabatan Pimpinan Tinggi KASN Rudiarto Sumarwono menerangkan, bahwa UU Nomor 20 Tahun 2023 menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaran fungsi ASN dan kebutuhan masyarakat.

Dikatakan, dalam UU ASN yang baru, ada 7 agenda transformasi yaitu, transformasi rekrutmen dan jabatan, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penetapan tenaga non ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.

“Tujuan utamanya adalah pelayanan publik menjadi lebih baik dan masyarakat menjadi lebih sejahtera,” tutupnya. (MC Kab. Banjar/Fuad/Prs/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:20 WIB
3.645 Honorer Pemkot Ternate Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:31 WIB
Wagub Gorontalo Ajak ASN Jadikan Panca Prasetya Korpri sebagai Pedoman Kerja
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Pj Sekda Rangkul Semua ASN
  • Oleh MC KAB SIDOARJO
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Pemkab Sidoarjo Pastikan Tenaga Non-ASN Tetap Bekerja, Tanpa PHK
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 05:41 WIB
Dandim 1503 Tual Pimpin Upacara Penurunan Bendera di Langgur
-->