Peluncuran MCP, Kemendagri: Jadikan MPC Alat Mendiagnosis Potensi Korupsi di Daerah

: Pemerintah Provinsi Lampung Berkomitmen Dalam Upaya Melakukan Pencegahan Korupsi di Daerah


Oleh MC PROV LAMPUNG, Kamis, 21 Maret 2024 | 20:27 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 342


Bandar Lampung, InfoPublik - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 secara virtual bertempat di Ruang Sakai Sambayan, Rabu 20 Maret 2024.

MCP ini merupakan bentuk sinergi pemberantasan korupsi yang dikelola KPK bersama Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah. Pada 2024 terdapat beberapa perubahan pada area, indikator maupun sub indikator MCP sebagai bentuk penajaman MCP.

MCP 2024 mencakup delapan area, 26 indikator, dan 62 sub indikator yaitu area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan aparat pengawasan internal pemerintah, area manajemen aparatur sipil negara, area pengelolaan barang milik daerah, area optimalisasi pajak daerah.

Dalam hal ini, MCP dapat diakses publik melalui halaman jaga.id, KPK mengajak masyarakat untuk turut serta memantau dan mengawasi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alexander Marwata menyampaikan pada dasarnya MCP merupakan potret terkait dengan pengendalian internal dalam delapan sektor.

"Dalam audit pasti hal pertama yang diperhatikan adalah pengendalian internal dan delapan  sektor yang kita intervensi adalah potret pengendalian internal di dalam perencanaan penganggaran manajemen SDM dan pengawasan apip dan seterusnya," ungkapnya.

Melalui MCP ini, Alexander Marwata mengungkapkan KPK terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintah daerah.

"Kita berharap lewat MCP ini kita bisa memetakan titik-titik rawan korupsi setiap daerah, kemudian tentu saja tidak sekedar memetakan, tetapi kami juga memberikan, memfasilitasi dan membantu untuk memperbaiki mana titik-titik rawan yang enggak perlu ditingkatkan supaya tidak terjadi korupsi," lanjutnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menekankan untuk menjadikan MCP sebagai alat mendiagnosis terjadinya potensi korupsi di daerah.

"Lakukan langkah-langkah perbaikan untuk menutup sekecil apapun celah terjadinya korupsi di daerah. Komitmen kita bersama dimulai dari Kepala Daerah, DPRD, ASN yang terlibat dan berperan aktif untuk bersama-sama berupaya mencegah korupsi," ucapnya. Utamanya, lanjut Tomsi, yang berkaitan dengan layanan publik dan pengadaan barang dan jasa.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari menyampaikan apresiasinya terhadap MCP. "Kami sangat mengapresiasi pengembangan, pemantauan juga MCP menjadi pekerjaan rumah dari APIP juga untuk nanti tidak berhenti hanya diformalitas, tapi kita benar-benar meyakinkan bahwa substansi yang baik sebenarnya sudah disusun dalam MCP itu benar-benar dilaksanakan di Pemerintah Daerah," ucapnya.

Agustina berharap seluruh pihak diharapkan dapat memberikan makna yang benar-benar substantif terhadap sinergi dan kolaborasi pencegahan korupsi. "Dengan sinergi dan kolaborasi diharapkan adanya perluasan cakupan pengendalian korupsi," harapnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung/ZW)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:48 WIB
KPK Tahan Pihak Swasta dalam Kasus Suap Izin Pertambangan Kaltim
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi untuk Cegah Korupsi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:41 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Antikorupsi lewat SPI 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:13 WIB
KPK Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Sertifikasi K3
  • Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:39 WIB
Pemkab Lamtim dan Kota Metro Tandatangani MoU Kerja Sama Pengendalian Inflasi
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:19 WIB
Kemensos tak akan Toleransi Praktik Korupsi
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 05:44 WIB
Dirjen Pemasyarakatan: Mantan Ketua DPR RI Terima Remisi 28 Bulan
  • Oleh MC PROV LAMPUNG
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:03 WIB
Rahmat Mirza Saksikan Peringatan Detik-Detik Proklamasi
-->