KPU HSU Laksanakan Sosialisasi Tahapan Pilkada

: KPU HSU Laksanakan Sosialisasi Tahapan Pilkada - Foto :Mc.HSU


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 20:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 315


Amuntai, InfoPublik  - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan Pilkada Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati HSU 2024.

Di Hotel Lambung Mangkurat Amuntai, Sabtu (10/8/2024), pada kegiatan yang diikuti oleh perwakilan partai politik peserta pemilu yang ada di HSU ini, di isi dengan penyampaian informasi terkait aturan hingga persyaratan pendaftaran calon peserta Pilkada.

Ketua KPU HSU Ihsan Rahmani menyampaikan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya melibatkan beberapa institusi yang mempunyai kewenangan berkaitan dengan dokumen persyaratan pencalonan, seperti Kepolisian yang mempunyai kewenangan dalam hal SKCK, hingga Institusi Pendidikan dalam hal keabsahan STTB.

"Sehingga disaat pendaftaran, persoalan - persoalan yang bersifat subtantif seperti kesulitan mengurus salah satu dokumen persyaratan tidak ditemukan lagi,"imbuhnya.

Dirinya menambahkan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini agar para partai politik maupun paslon yang diusungkan dapat memahami tentang hal - hal diluar kewenangan KPU.

"Apa yang dilakukan hari ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kami yang bertujuan semata-mata hanya untuk memberikan kemudahan dalam proses tahapan pilkada," ujarnya.

Selain dihadiri oleh instansi terkait dan perwakilan partai politik, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan. (Diskominfosandi/Rahman/Yudi/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL
  • Rabu, 6 Agustus 2025 | 22:33 WIB
Pilkada Boven Digoel: PSU Berjalan Aman dan Lancar
  • Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL
  • Rabu, 6 Agustus 2025 | 22:28 WIB
KPU Boven Digoel Musnahkan 616 Surat Suara Rusak Jelang PSU
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 24 Juli 2025 | 10:26 WIB
KPU Siap Gelar Pemilu Terpisah sesuai Putusan MK
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 30 April 2025 | 06:55 WIB
KPU Usulkan Ada Jeda Antartahapan Pemilu dan Pilkada
  • Oleh Wandi
  • Selasa, 22 April 2025 | 18:32 WIB
RUU ASN Dinilai Mampu Atasi Ketidaknetralan ASN dalam Pilkada
-->