Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi yang Melanggar Aturan

: Kepala Satpol PP Zulfahmi


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 237


Pekanbaru, InfoPublik – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap alat peraga sosialisasi (APS) yang dipasang oleh bakal pasangan calon kepala daerah jika melanggar ketentuan.

Hal ini disampaikan Zulfahmi usai Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Operasi Mantap Praja Lancang Kuning yang digelar di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Selasa (27/8/2024).

"Meskipun masa kampanye resmi belum dimulai, beberapa pasangan calon sudah mulai memasang APS di berbagai lokasi. Kami masih memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk menyampaikan kepada tim sukses mereka agar mematuhi ketentuan terkait pemasangan APS," ujarnya.

Jika ditemukan APS yang melanggar aturan, mengganggu ketertiban, atau membahayakan orang lain, maka Satpol PP tidak akan ragu untuk menertibkannya. Penertiban akan difokuskan terlebih dahulu di kawasan protokol dan jalan-jalan yang padat aktivitas masyarakat.

"Karena keterbatasan personel, kami memprioritaskan penertiban di wilayah-wilayah strategis yang sering dilewati masyarakat. Namun, kami tetap berkomitmen untuk menjangkau seluruh wilayah Kota Pekanbaru secara bertahap," jelas Zulfahmi.

Ketertiban dan keamanan selama tahapan Pilkada menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh pasangan calon diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran proses demokrasi di Kota Pekanbaru.

(Kominfo11Pku/RD5)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Latma Elang Ausindo 2025: TNI AU dan RAAF Asah Sinergi Udara di Pekanbaru
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:35 WIB
Elang Ausindo 2025: TNI AU Asah Taktik Tempur Hadapi Jet Siluman F-35
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 121 Kg Sabu, Selamatkan Jutaan Jiwa
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:51 WIB
Wali Kota Pekanbaru: PPPK Paruh Waktu Harus Punya Kepastian Gaji
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:47 WIB
Karhutla di Rohul Sulit Dijangkau, BPBD Riau Kerahkan Dua Helikopter
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Dinas PKH Riau Sediakan Vaksinasi Rabies Gratis hingga 30 September 2025
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Rektor UIN Suska: PBAK Jadi Pintu Awal Pembentukan Karakter
-->