Pemkab Aceh Tengah Ikuti Rakornas Bawaslu RI: Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilihan Serentak 2024

: Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si, bersama Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Erwin Pratama, S.STP, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait kesiapan pemilihan serentak tahun 2024. Rakornas yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tersebut berlangsung di Ecovention Ancol, Jakarta, pada Selasa (17/9/2024).


Oleh MC KAB ACEH TENGAH, Rabu, 18 September 2024 | 12:16 WIB - Redaktur: Juli - 274


Jakarta, InfoPublik – Pj Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, bersama Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Erwin Pratama, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Rakornas ini bertujuan memastikan komitmen kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2024. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya peran kepala daerah sebagai pembina kepegawaian dalam menjaga netralitas ASN, terutama selama tahapan pendaftaran, kampanye, serta penghitungan suara.

Pelanggaran netralitas ASN diidentifikasi sebagai salah satu kerawanan utama dalam Pilkada 2024. Bawaslu RI berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ini. Selain itu, kepala desa juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam kampanye calon kepala daerah.

Rakornas dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan sekretaris daerah se-Indonesia, dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Acara ditutup dengan Deklarasi Kepala Daerah yang menyatakan komitmen bersama untuk menjaga jalannya Pemilihan Serentak 2024 yang bersih, jujur, dan adil, demi mewujudkan demokrasi yang sehat di Indonesia.

Diharapkan dengan langkah ini, pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, mendukung prinsip-prinsip demokrasi yang transparan, dan akuntabel.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:16 WIB
Adat sebagai Fondasi Sosial, Wabup Nagan Raya Dorong Pelestarian Tradisi Aceh
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Serius Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:45 WIB
Harga Bahan Pokok di Tidore Stabil pada Minggu Ketiga Agustus
  • Oleh Tri Antoro
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 11:30 WIB
Pesan Persatuan dari Pakaian Adat: Prabowo Betawi, Gibran Gayo
  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:22 WIB
Aceh Jaya Gelar Zikir Akbar Peringati Dua Dekade Perdamaian Aceh
-->