Adat sebagai Fondasi Sosial, Wabup Nagan Raya Dorong Pelestarian Tradisi Aceh

: Wabup Raja Sayang, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Adat Istiadat Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Kab. Nagan Raya, di kantor MAA, Jeuram, Kecamatan Seunagan, Rabu (27/8/2025).


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:16 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 69


Suka Makmue, InfoPublik – Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Adat Istiadat Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya di Kantor MAA, Gampong Jeuram, Kecamatan Seunagan, Rabu (27/8/2025).

Wabup Raja Sayang menegaskan bahwa adat istiadat adalah jati diri sekaligus kekayaan budaya yang diwariskan para leluhur. Menurutnya, adat di Aceh merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, yang berjalan selaras dengan syariat Islam.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kita dapat memperkuat komitmen bersama dalam melestarikan, mengembangkan, dan menghidupkan kembali nilai-nilai adat yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi,” ungkap Raja Sayang.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat dalam memperkuat fungsi adat di gampong. Peran tersebut mencakup penyelesaian sengketa, pelestarian tradisi, hingga pembinaan generasi muda agar tetap berpegang pada nilai-nilai luhur.

“Pemkab Nagan Raya sangat mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh MAA. Saya berharap MAA dapat terus melaksanakan tugas pokoknya sesuai kewenangan yang diatur regulasi, khususnya dalam menjaga pelaksanaan adat istiadat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MAA Nagan Raya, T. Jamalul Adil, menyampaikan bahwa kegiatan ini mengangkat tema “Jak Ta Puwo Marwah Nagan Raya” yang berarti “Mengembalikan Marwah Kabupaten Nagan Raya”.

“Tema ini memiliki makna penting karena adat istiadat merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan,” ujarnya.

Ia juga mengutip pepatah Aceh “Mate Aneuk Meupat Jeurat, Gadoh Adat Pat Tamita” yang berarti “Meninggal anak tahu pusaranya, hilang adat ke mana hendak dicari”. Ungkapan ini menjadi pengingat bahwa adat adalah warisan yang harus dijaga dan diwariskan lintas generasi.

Ketua Panitia, T. Ikhsan, melaporkan bahwa kegiatan berlangsung selama satu hari dengan peserta sebanyak 30 orang, terdiri atas tgk. meunasah, tuha peut, serta Ketua PKK gampong.

(MC Kab Nagan Raya) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:20 WIB
Kemajuan Nagan Raya Butuh Kreativitas Generasi Muda
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:32 WIB
Penguatan Relawan Kebajikan Pancasila di Tidore Teguhkan Komitmen Kebangsaan
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:51 WIB
Musyawarah Adat Akhiri Proses Pencalonan Kepala Ohoi Madwat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:18 WIB
Pakaian Adat hingga Gerakan Kreatif, Baris Unik Jadi Simbol Nasionalisme
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:11 WIB
Wajah Baru Alun-Alun Lumajang Hadirkan Ruang Publik Ramah dan Nyaman
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:31 WIB
Mandi Safar Adalah Warisan Budaya yang Harus Dilestarikan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:03 WIB
Bupati Lumajang Tekankan Sekolah Melakukan Study Tour di Desa Wisata
-->