Musyawarah Adat Akhiri Proses Pencalonan Kepala Ohoi Madwat

: Diusung Secara Adat, Ruslan Rettob Dikukuhkan Jadi Calon Kepala Ohoi Madwat. Foto: Dewi


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:51 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 110


Langgur, InfoPublik – Proses demokrasi yang berpadu dengan kearifan lokal di Ohoi (desa) Madwat, Kabupaten Maluku Tenggara, akhirnya mencapai kesepakatan. Ruslan Rettob resmi dikukuhkan secara adat oleh Raja (Rat) Yarbadang, Darwis Renhoran, sebagai Calon Kepala Ohoi Madwat, Jumat (22/8/2025).

Pengukuhan yang berlangsung di Rumah Raja Yarbadang ini menandai berakhirnya proses pencalonan yang berjalan selama empat bulan. Prosesi adat digelar dengan khidmat, dihadiri perwakilan pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Raja Yarbadang menekankan bahwa keputusan ini diambil melalui musyawarah mendalam berdasarkan Hukum Larvul Ngabal, serta rekomendasi Badan Pemusyawaratan Ohoi (BPO) dan Badan Saniri Ohoi (BSO).

“Secara adat, jabatan soa masih melekat pada keluarga Ruslan Rettob. Karena itu, saya menawarkan kepada keluarga besar Saban agar memberikan kesempatan kali ini kepada Ruslan. Mungkin pada periode berikutnya bisa berganti,” jelas Raja Yarbadang.

Raja juga menegaskan seluruh proses telah sesuai mekanisme adat dan pemerintahan. Bahkan, sebelum pengukuhan, dilakukan prosesi sumpah adat yang diminta sebagian keluarga sebagai bentuk penghormatan tradisi.

“Sebagai Raja, saya tidak bisa menambah atau mengurangi tatanan Hukum Larvul Ngabal. Namun saya menghormati permintaan keluarga. Setelah sumpah adat dilakukan, barulah saya mengukuhkan Ruslan Rettob sebagai calon kepala ohoi,” tambahnya.

Menanggapi isu pemasangan ‘sasi’ atau tanda larangan di Woma Kerkabras, Raja Yarbadang menegaskan hal itu berada di luar kewenangannya dan menjadi ranah Penjabat Kepala Ohoi setempat.

Di akhir pernyataannya, Raja Yarbadang berpesan agar seluruh masyarakat kembali bersatu pasca keputusan ini. “Jabatan itu milik Allah SWT. Mari kita saling memaafkan dan tidak lagi memperpanjang persoalan, supaya adat tetap terjaga dan masyarakat bisa hidup rukun,” ujarnya.

Dengan pengukuhan ini, Ruslan Rettob secara resmi melangkah ke proses selanjutnya sebagai Calon Kepala Ohoi Madwat.

(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun.)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
Sembako Murah Jadi Kado HUT ke-80 RI untuk Warga Maluku Tenggara
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:24 WIB
Doa Bersama Lintas Agama, Kapolres Malra Tegaskan Pentingnya Persatuan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:32 WIB
Penguatan Relawan Kebajikan Pancasila di Tidore Teguhkan Komitmen Kebangsaan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Pesona Gerai Malra di Apkasi Otonomi Expo Buat Anggota DPR Ini Ingin Jadi Duta Wisata
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:16 WIB
Adat sebagai Fondasi Sosial, Wabup Nagan Raya Dorong Pelestarian Tradisi Aceh
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Petani Bawang Yafawun Bangkit dari Keterpurukan, Optimistis Hadapi Tantangan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:03 WIB
Meski Terbatas, ANBK SMPN Ur Pulau Sukses Dilaksanakan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:47 WIB
Pemkab Malra Susun Renstra Pendidikan 2025, Fokus pada Mutu Pembelajaran
-->