Setop Buang Air Besar Sembarangan: Enam Kebijakan Sanitasi Resmi Diterapkan Pemkab Kayong Utara

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Rabu, 2 Oktober 2024 | 22:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 291


Kayong Utara, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Alfian Salam, menghadiri peluncuran enam Paket Kebijakan Sanitasi di Desa Gunung Sembilan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa (1/10/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Alfian menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pembangunan sanitasi yang memadai. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi terkait budaya hidup bersih harus terus dilakukan agar tercipta lingkungan yang sehat di Kayong Utara.

“Oleh karena itu, jangan pernah takut untuk memulai dan jangan pernah berhenti untuk mengajak serta mengedukasi masyarakat kita tentang pentingnya sanitasi,” ungkap Pj Bupati Alfian.

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kayong Utara untuk berperan aktif dalam menyuarakan pentingnya sanitasi, meskipun tidak secara langsung terlibat di bidang kesehatan.

“Di setiap kesempatan, saya mengajak seluruh OPD untuk menyosialisasikan kebersihan sanitasi ini, walaupun kita tidak bergerak di bidang kesehatan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Acara tersebut juga sekaligus menjadi momen peluncuran enam paket kebijakan sanitasi yang menjadi bagian dari program Kayong Utara Bersih, Sehat, dan Bermartabat (KU BERSEMANGAT) yang diusung oleh Pemkab Kayong Utara. Enam kebijakan tersebut mencakup berbagai aspek pengelolaan sanitasi dan lingkungan, di antaranya:

  1. Paket Kebijakan 1: KU Bebas BABS menyediakan jamban sehat dan layak gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
  2. Paket Kebijakan 2: KU Bebas Sampah 2029 dengan penyediaan bank sampah di setiap desa.
  3. Paket Kebijakan 3: Pemanfaatan dana desa untuk penyediaan jamban dan pengelolaan sampah.
  4. Paket Kebijakan 4: JAS KU (Jasa Angkut Sampah Kayong Utara), mendukung kewirausahaan sanitasi lokal.
  5. Paket Kebijakan 5: Penyediaan tempat pengelolaan sampah dan tinja yang aman di Kayong Utara.
  6. Paket Kebijakan 6: Penghargaan “KU Bersemangat” bagi masyarakat yang berinovasi dalam mengatasi sampah dan limbah rumah tangga.

Melalui program-program tersebut, Pemkab Kayong Utara berharap dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Diskominfo-KKU

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Perkuat Ekosistem Pendidikan, Program Kreasi Diharapkan Lahirkan Quick Wins
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:11 WIB
SPPG Segera Hadir, Pemkab Kayong Utara Siap Percepat Realisasi Program MBG
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:35 WIB
Persatuan adalah Kunci Membangun Kayong Utara
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:34 WIB
Bupati Kayong Utara: Sekda Harus Jadi Motor Koordinasi Pemerintahan Daerah
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:26 WIB
Bupati Tegaskan Kayong Utara Siap Jadi Daerah Inovatif dan Berdaya Saing
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:30 WIB
Gotong Royong Jadi Kunci Pembangunan Ekonomi Kayong Utara
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:31 WIB
Mandi Safar Adalah Warisan Budaya yang Harus Dilestarikan
-->