Pemkab Nagan Raya Raih Nilai Tinggi dalam Penilaian Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman

: Pj Bupati Nagan Raya, Iskandar, mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (14/11/2024) sore


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Jumat, 15 November 2024 | 14:59 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 259


Suka Makmue, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, sukses meraih nilai 81,68 dalam Zona Hijau Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi dalam Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Iskandar, mengungkapkan kebanggaannya setelah mengikuti acara penghargaan yang diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting pada Kamis (14/11/2024) sore.

“Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik),” ujar Pj. Bupati Iskandar.

Dia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian tersebut. “Hasil ini merupakan bukti nyata dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Menurut Pj Bupati, keberhasilan ini menunjukkan komitmen daerah dalam memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah dan harapan masyarakat.

Lebih lanjut, Iskandar berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan yang efektif.

“Kami akan terus berupaya melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelayanan publik di Nagan Raya selalu selaras dengan harapan masyarakat dan standar yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh 17 menteri, 6 kepala lembaga, serta ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia, termasuk 18 gubernur, 333 bupati, dan 85 wali kota, yang turut berpartisipasi baik secara langsung maupun virtual.

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Dengan pencapaian ini, Nagan Raya semakin memperkokoh posisinya sebagai daerah yang serius dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. (MC Kab Nagan Raya)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:20 WIB
Kemajuan Nagan Raya Butuh Kreativitas Generasi Muda
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:56 WIB
Pemkab Muba Dorong Produk Lokal Berdaya Saing Global di Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:45 WIB
Kerja Nyata dan Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Bangsa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:06 WIB
Pemkab Lumajang Hadirkan Layanan Kesehatan Jemput Bola ke Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:02 WIB
Pemkab Lumajang Luncurkan Program Bebas Pasung 2025, Fokus Pemulihan Humanis
-->