Kader Posyandu Kota Dumai Dibekali Pemahaman Permendagri 13/2024

:


Oleh MC KOTA DUMAI, Selasa, 10 Desember 2024 | 07:04 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 324


Dumai, InfoPublik – Dinas Kesehatan Kota Dumai menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna memperkuat peran kader Posyandu di Kota Dumai, Provinsi Riau pada Senin (9/12/2024). Kegiatan yang digelar secara bertahap ini bertujuan mendalami implementasi Permendagri 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Ketua TP PKK Kota Dumai, Leni Ramaini Paisal, yang menyampaikan apresiasi kepada para kader Posyandu atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada para kader Posyandu yang bekerja dengan penuh totalitas. Pelayanan kesehatan masyarakat tidak akan terlaksana dengan baik tanpa komitmen dan semangat dari para kader,” ungkap Leni di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Leni Ramaini juga menekankan pentingnya bagi para kader Posyandu untuk terus memperdalam ilmu dan memperbarui informasi, terutama terkait kondisi keluarga di wilayah kerja mereka.

“Para kader Posyandu memiliki peran yang sangat dekat dengan masyarakat. Mereka mengetahui kondisi kesehatan keluarga di wilayah masing-masing. Dengan terus memperbarui ilmu dan informasi, pelayanan kesehatan akan semakin maksimal,” tambahnya.

FGD ini juga menjadi sarana mendalami beberapa poin penting yang diatur dalam Permendagri 13 Tahun 2024, seperti:

  • Pembentukan dan penetapan Posyandu oleh bupati atau wali kota.
  • Tugas Tim Pengelola (TP) Posyandu.
  • Pemantauan dan evaluasi Posyandu.
  • Sumber pendanaan operasional Posyandu.

Diskusi dilakukan dalam beberapa sesi untuk mengoptimalkan pembahasan. Setiap kecamatan diberikan kesempatan untuk mengungkapkan tantangan dan solusi terkait pengelolaan Posyandu.

(mhl)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB GUNUNG MAS
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Program Cek Kesehatan Gratis: Gunung Mas Jadi Contoh Implementasi di Kalteng
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:09 WIB
Bupati Lumajang: Posbindu Bukan Sekadar Layanan, Tapi Gerakan Sosial
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:06 WIB
Pemkab Lumajang Hadirkan Layanan Kesehatan Jemput Bola ke Desa
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan. Gorontalo Gelar Rakortek untuk Cegah Potensi Wabah
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:19 WIB
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Kewenangan Pemberantasan TBC
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:26 WIB
Pelayanan Terpadu di Lumajang: Sehat dan Terjamin Aspek Hukumnya
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:42 WIB
Pemprov Gorontalo Ungkap Perkembangan Kasus Campak di Pohuwato
-->