Pj Wali Kota Pekanbaru: ASN Tambah Libur, Sanksi Menanti!

:


Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 26 Desember 2024 | 19:58 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 283


Pekanbaru, InfoPublik – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah libur di luar jadwal resmi yang telah ditetapkan.

Roni menegaskan, ASN yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi.

“Kalau memang waktunya libur ya libur, kalau waktunya masuk ya masuk. Kalau tidak masuk ya siap-siap disanksi,” ujar Roni, melalui keterangan pers pada Senin (23/12/2024).

Menurut Roni, ASN seharusnya sudah memahami jadwal libur tanpa perlu diingatkan lagi karena disiplin merupakan bagian dari tanggung jawab mereka sebagai abdi negara.

“Itu tidak perlu kita imbau atau kita ingatkan, karena ini kewajiban mereka. Masuk kerja adalah tanggung jawab ASN,” tambahnya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota Pekanbaru, jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk Desember 2024 dan awal Januari 2025 adalah sebagai berikut:

  • 25 Desember 2024: Libur Nasional Hari Natal
  • 26 Desember 2024: Cuti Bersama Pasca Natal
  • 1 Januari 2025: Libur Nasional Tahun Baru 2025

Pemkot Pekanbaru berharap seluruh ASN mematuhi jadwal yang telah ditetapkan untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan lancar. Penjabat Wali Kota menegaskan bahwa kedisiplinan ASN selama masa libur Nataru akan terus diawasi.

Dengan peringatan tegas ini, ASN di Pekanbaru diharapkan dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan tanpa penyimpangan selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Pelanggaran terhadap jadwal kerja akan mencoreng citra ASN dan berdampak pada pelayanan masyarakat. Jangan ada yang bermain-main dengan tanggung jawab ini,” pungkas Roni.

(Mediacenter Riau/jep)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:03 WIB
Bupati Maluku Tenggara Ultimatum ASN: Kalau Tidak Nyaman, Silakan Keluar!
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 11 Juli 2025 | 19:52 WIB
DKP Gorontalo Tingkatkan Disiplin ASN dengan Aplikasi SIPPEDAS
  • Oleh MC KAB GARUT
  • Senin, 7 Juli 2025 | 15:20 WIB
ASN Harus Tunjukkan Dedikasi untuk Memajukan Kabupaten Garut
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Kamis, 12 Juni 2025 | 13:13 WIB
Wabup Temanggung Dorong CPNS Jadi ASN Kreatif dan Inovatif
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 10 Juni 2025 | 05:00 WIB
Gubernur Riau ke ASN dan Honorer: Jangan Tambah Libur Usai Iduladha
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Rabu, 4 Juni 2025 | 11:16 WIB
Wabup Pinrang Ingatkan Pentingnya Disiplin ASN
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 17:39 WIB
Bupati Merauke Minta OPD Tertib Kelola Keuangan untuk Capai Predikat WTP
-->