- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
: Rapat Sosialisasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin melalui Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin ASN (SIPPEDAS). (foto yanto)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 11 Juli 2025 | 19:52 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 249
Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin ASN (SIPPEDAS) guna meningkatkan disiplin dan akuntabilitas aparatur sipil negara.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (10/7/2025) itu dihadiri seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan DKP, dengan narasumber utama Gahtan Dokliwan beserta tim dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo.
Sekretaris DKP Gorontalo, Misran Lasantu, menekankan pentingnya aplikasi SIPPEDAS sebagai terobosan digital untuk menciptakan transparansi dalam pengawasan kinerja ASN.
“Sistem ini bukan hanya alat penindakan, melainkan juga early warning system yang mendorong budaya disiplin proaktif,” ujarnya.
Ia meminta seluruh jajaran DKP menguasai aplikasi ini guna memastikan penanganan pelanggaran berjalan objektif dan sesuai prosedur.
Perwakilan BKD, Gahtan Dokliwan,, memaparkan bahwa SIPPEDAS dirancang selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Aplikasi ini mengakomodasi 27 jenis pelanggaran disiplin, mulai dari ringan hingga berat, dengan mekanisme sanksi yang jelas seperti teguran hingga pemberhentian,” katanya.
Gahtan menambahkan, sistem ini telah disosialisasikan sebelumnya, namun pendampingan teknis tetap dilakukan untuk memastikan seluruh instansi dapat mengoptimalkan fungsinya.
Sosialisasi kali ini fokus pada tiga aspek utama: operasional SIPPEDAS (meliputi pelacakan riwayat presensi dan pemantauan kasus pelanggaran), implementasi PP 94/2021 (klasifikasi pelanggaran berdasarkan tingkat beratnya), serta kolaborasi antar-unit pengawasan untuk memperkuat koordinasi dalam ekosistem digital.(mcgorontaloprov/yanto)