Wujudkan ASN Profesional, Pj Gubernur Kalbar Minta Kepala Perangkat Daerah Serius Disiplinkan ASN

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Sabtu, 28 Desember 2024 | 23:37 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 551


Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson meminta kepala perangkat daerah untuk serius membina dan mendisiplinkan ASN di lingkungan kerjanya masing-masing. Hal ini untuk mewujudkan ASN profesional dengan hasil kerja tinggi, serta perilaku yang sesuai dengan nilai dasar ASN.

"Lakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan juga terhadap disiplin seluruh ASN termasuk pejabat fungsional di lingkungan unit kerja masing-masing," ujar Pj Gubernur Harisson usai melantik sebanyak 32 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat oleh, Jumat (27/12/2024).

Harisson berpesan kepada pejabat fungsional yang telah dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta saling mendukung untuk mencapai target kinerja organisasi. "Jadilah pegawai profesional, yang dapat menjadi panutan lingkungan kerja dan memiliki etos kerja yang tinggi serta dapat menghindarkan diri dari berbagai bentuk penyimpangan yang berdampak negatif," pesan Pj Gubernur.

Terkait pelantikan penjabat fungsional dikatakan Harisson, merupakan serangkaian proses pengelolaan ASN. "Maka pembinaan jabatan fungsional harus dilakukan secara komprehensif dan simultan dalam rangka optimalisasi manajemen ASN yang dimulai dari perencanaan sampai dengan pemberhentian," katanya.

Dirinya menjelaskan kebutuhan jabatan fungsional disusun berdasarkan pedoman perhitungan yang ditentukan dan wajib mendapatkan persetujuan formasi dari Menteri PAN RB.

"Jabatan fungsional semakin agile atau lincah karena tugas jabatan fungsional tidak berdasarkan butir kegiatan, tetapi melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan dan dapat diberikan tugas unit kerja lain namun tetap harus profesional," jelasnya.

Sementara dari aspek pengembangan karir Harisson menambahkan, jabatan fungsional memiliki karir yang jelas dapat menduduki jenjang dan pangkat puncak selama tersedia kebutuhan jabatan tersebut.

"Dari aspek penghargaan, jabatan fungsional mendapatkan tunjangan yang cukup dan kelas jabatan tinggi bahkan kadang melebihi jabatan struktural," pungkasnya. (Wnd/irm)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:26 WIB
Bupati Tegaskan Kayong Utara Siap Jadi Daerah Inovatif dan Berdaya Saing
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:54 WIB
Wujudkan Terang di Desa, Anggota DPRD Kubu Raya Fokus Kawal Elektrifikasi
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 15:11 WIB
Bersama Forkopimda, Gubernur Kalbar Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI Secara Daring
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 02:00 WIB
Jelang Kemarau, Pemkab Kubu Raya Percepat Tindakan Antisipatif Karhutla
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:20 WIB
Pemprov Kalbar Perkuat Regulasi dan Pembinaan Norma Ketenagakerjaan Ramah Perempuan dan Anak
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:08 WIB
Wabup Seluma Luncurkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:05 WIB
Pemkab Kubu Raya Bekali PNS Pensiun dengan Semangat Baru
-->