Kepala BKPSDM Gayo Lues Tegaskan Tidak Ada Lagi Tenaga Kerja Non-ASN pada 2025

: Kepala BKPSDM Kabupaten Gayo Lues


Oleh MC KAB GAYO LUES, Selasa, 31 Desember 2024 | 15:45 WIB - Redaktur: Juli - 518


Blangkejeren, InfoPublik - Kepala BKPSDM Kabupaten Gayo Lues, Jamaluddin menegaskan pada 2025 tidak ada perekrutan non-ASN di lingkup Pemerintahan Daerah. 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 pasal 66 pada Desember 2024 tenaga non-ASN diselesaikan atau dituntaskan.

"Makanya seleksi PPPK dibuka ada tahapannya, tahap pertama sudah selesai melakukan tes kemarin dan tahap kedua ini dibuka kembali di mana mereka-mereka yang sudah honorer dua tahun boleh mendaftar," ujar Kepala BKPSDM saat diwawancara di kantor BKPSDM Gayo Lues, Senin (30/12/2024). 

Selain yang bekerja minimal 2 tahun, ia menambahkan, bagi yang gagal pada tahap administrasi pada pendaftaran PPPK tahap pertama dan honorer yang gagal tahap administrasi pada pendaftaran CPNS juga dapat mendaftar pada tahap kedua seleksi PPPK. 

Tambahnya, sesuai dengan Permenpan Nomor 347 ditegaskan bahwa, prioritas yang utama yaitu THK II dan prioritas kedua adalah orang yang terdata di database akan dirangking berdasarkan nilai tertinggi. 

"Mereka itulah yang nanti menduduki kebutuhan atau formasi, apabila barangkali jumlah pesertanya kan melebihi formasi, jadi dalam aturan itu bahwasannya mereka yang tidak lulus tes ke PPPK yang tidak memenuhi formasi itu tetap tidak dikeluarkan. Mereka nanti akan ke PPPK paruh waktu," lanjutnya. 

Dia menambahkan, bagi peserta yang mengikuti tahap kedua masih mengisi formasi tahap pertama, karena tidak menerima formasi baru. Tetapi tetap diusulkan untuk mengikuti seleksi yang akan diadakan pada April 2025 mendatang, juga akan dirangking dari nilai tertinggi. 

"Tidak ada lagi penerimaan tenaga non-ASN, pada Desember 2024 itu sudah diselesaikan dan dituntaskan. Tahun 2025 nanti hanya ada status Aparatur Sipil Negara yaitu PNS, PPPK, dan paruh waktu. Tapi, seperti penjaga malam, cs, supir dan pengurus taman tetap ada di tampung di SKPK masing-masing," tegasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:20 WIB
3.645 Honorer Pemkot Ternate Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:31 WIB
Wagub Gorontalo Ajak ASN Jadikan Panca Prasetya Korpri sebagai Pedoman Kerja
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:04 WIB
590 PPPK Ikuti Orientasi di Kabupaten Kobar
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Pj Sekda Rangkul Semua ASN
  • Oleh MC KAB SIDOARJO
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Pemkab Sidoarjo Pastikan Tenaga Non-ASN Tetap Bekerja, Tanpa PHK
-->