Pemkot Batam Optimalkan Aset Daerah, Targetkan Peningkatan PAD

:


Oleh MC KOTA BATAM, Kamis, 9 Januari 2025 | 19:15 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 261


Batam, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak digunakan secara langsung dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintahan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, saat memimpin rapat koordinasi pemanfaatan Barang Milik Daerah di Ruang Rapat Sekda, Lantai II Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (8/1/2024).

"Pemanfaatan barang milik daerah bertujuan untuk optimalisasi aset yang belum atau tidak digunakan secara langsung dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintah," ujarnya.

Jefridin menjelaskan bahwa dasar hukum pemanfaatan BMD dalam bentuk sewa telah diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya. Sementara itu, ketentuan mengenai retribusi telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam No. 1 Tahun 2024 serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 214 Tahun 2024.

"Dari optimalisasi aset ini, kita berharap dapat meningkatkan PAD Kota Batam. Oleh karena itu, perlu dilakukan penilaian terhadap aset-aset Pemkot yang berpotensi untuk disewakan," ujar Jefridin.

Jefridin menegaskan bahwa penyewaan BMD bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset, mendukung kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta mencegah penyalahgunaan aset oleh pihak yang tidak berwenang.

Menurutnya, terdapat beberapa skema pemanfaatan barang milik daerah, antara lain:

  1. Sewa aset yang tidak terpakai dapat disewakan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
  2. Pinjam Pakai  aset digunakan oleh pihak lain dengan ketentuan tertentu.
  3. Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) pemanfaatan aset daerah dengan pihak swasta atau instansi lain.
  4. Bangun Guna Serah (BGS) dan Bangun Serah Guna (BSG) model kerja sama pembangunan dan pengelolaan aset daerah.

Pemkot Batam menargetkan PAD tahun ini sebesar Rp2,129 triliun, dan diharapkan dapat meningkat pada APBD 2026 dengan upaya optimalisasi aset yang sedang dilakukan.

"Mudah-mudahan dengan strategi ini, PAD Kota Batam terus meningkat, sehingga dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Bupati Kubu Raya: Penyusunan APBD Harus Efisien dan Akuntabel
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 22:10 WIB
Pemerintah Provinsi Gorontalo Lakukan Penyesuaian Anggaran dalam APBD-P 2025
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Wabup Kubu Raya: Kebijakan Pusat Berdampak pada APBD 2025
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:50 WIB
Pemprov Gorontalo Dorong BUMD Bertransformasi Jadi Entitas Usaha Sehat
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:34 WIB
Bupati HSU Dorong Pengelolaan Aset Daerah melalui Penerapan Aplikasi e-BMD
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:30 WIB
Gubernur Gorontalo Larang Kenaikan PBB
-->