Gubernur Gorontalo Larang Kenaikan PBB

: Gubernur Gusnar Ismail mengikuti zoom meeting yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di ruangan Command Center Gubernuran Gorontalo, Kamis (14/8/2025). (Foto : Valen)


Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:30 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 221


Kota Gorontalo, InfoPublik - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara resmi meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu untuk tidak menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) maupun retribusi daerah lainnya.

Instruksi itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dalam rapat virtual yang menekankan kebijakan pajak dan retribusi harus berpihak pada rakyat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, menegaskan langkah itu diumumkan Jumat (15/8/2025), guna mencegah potensi penolakan masyarakat seperti demonstrasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Gusnar Ismail selaku wakil pemerintah pusat juga meminta penguatan pembinaan, dan pengawasan produk hukum daerah terkait pajak.

Kebijakan itu diambil demi menjaga stabilitas sekaligus menunjukkan kepedulian pada beban ekonomi masyarakat.

"Langkah bijak ini semata untuk kepentingan rakyat dan menjaga kondusivitas daerah," ujar Sri Wahyuni. PBB, sebagai pajak atas kepemilikan tanah dan bangunan, sejak UU No. 28/2007 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menjadi kewenangan kabupaten/kota untuk sektor Pedesaan dan Perkotaan (P2), sementara sektor Pertambangan, Perhutanan, dan Perkebunan (P3) tetap di bawah pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Muhammad Trizal Entengo, mengatakan bahwa jika ada pemda yang berencana merevisi tarif pajak atau retribusi, wajib melakukan koordinasi dengan Pemprov Gorontalo, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Sosialisasi matang kepada masyarakat juga harus dilakukan sebelum penerapan kebijakan baru. "Komunikasi dengan masyarakat harus simpatik agar kejadian di Pati tidak terulang di Gorontalo," tegasnya.(mcgorontaloprov/haris)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Pemprov Gorontalo Gandeng Alumni IMM Cetak SDM Unggul
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:23 WIB
Gorontalo Galakkan Program Pekarangan Pangan Bergizi untuk Ketahanan Pangan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan. Gorontalo Gelar Rakortek untuk Cegah Potensi Wabah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:41 WIB
Perpusnas dan Pemprov Gorontalo Sinergi Kuatkan Peran Perpustakaan Sekolah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:26 WIB
Realisasi Janji Pilkada, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan UMKM Tahap II
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:13 WIB
Ketua TP PKK Ajak Kader Jadi Motor Penggerak Masyarakat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:54 WIB
15 Pos Belanja Daerah Akan Diefisiensikan Tahun 2026
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:56 WIB
Dana Transfer Menyusut, Gorontalo Fokuskan Anggaran pada Dua Program Prioritas
-->