Pemkot Pekanbaru Tetapkan Status Darurat Sampah, Semua Pihak Turun Tangan

:


Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 18 Januari 2025 | 06:17 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 247


Pekanbaru, InfoPublik – Kota Pekanbaru berhasil mengatasi masalah penumpukan sampah yang sempat menjadi perhatian beberapa waktu lalu. Upaya maksimal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru bersama pemangku kepentingan mulai membuahkan hasil.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menyatakan bahwa penetapan status darurat sampah menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan pengangkutan sampah di seluruh wilayah kota.

“Dengan status darurat, kita dapat melibatkan seluruh sumber daya yang ada, baik itu dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” ujar Roni saat melakukan inspeksi lapangan di Jalan Tembilang, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (16/1/2025).

Status darurat sampah ini ditetapkan sejak 15 Januari hingga 21 Januari 2025. Langkah ini diambil agar semua pihak dapat serius menangani masalah sampah yang sempat menumpuk.

“Status darurat ini seperti siaga banjir atau darurat banjir. Tujuannya adalah agar semua pihak bisa turun tangan dan melakukan penanganan sampah secara cepat,” tambahnya.

Pemkot Pekanbaru sebelumnya telah menjalin kontrak kerja sama dengan pihak ketiga terkait pengangkutan sampah. Namun, kinerja pihak ketiga dinilai belum maksimal dalam mengangkut sampah di seluruh wilayah kota. Hal ini menyebabkan sampah menumpuk di beberapa lokasi.

Di bawah kontrak tersebut, pengangkutan sampah hanya boleh dilakukan oleh pihak ketiga. Jika instansi lain hendak membantu tanpa status darurat, hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum.

“Maka dari itu, karena sampah sudah banyak menumpuk dan pihak ketiga ternyata tidak mampu mengatasinya, kami menetapkan status darurat sampah. Dalam status ini, secara hukum, semua pihak seperti TNI, Polri, dan Pemkot dapat turun tangan membantu,” jelas Roni.

Saat ini, pengangkutan sampah dimaksimalkan per kecamatan, dan beberapa wilayah sudah mulai bersih. Namun, wilayah seperti Panam masih membutuhkan perhatian lebih.

“Ini sudah dua hari sejak penetapan status darurat sampah. Kami berharap sebelum masa darurat berakhir, pengangkutan sampah bisa kembali berjalan normal,” tutupnya.

(Mediacenter Riau/MC Riau)

 
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Latma Elang Ausindo 2025: TNI AU dan RAAF Asah Sinergi Udara di Pekanbaru
  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Donggala Tampilkan Potensi Wisata dan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2025
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:35 WIB
Elang Ausindo 2025: TNI AU Asah Taktik Tempur Hadapi Jet Siluman F-35
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 121 Kg Sabu, Selamatkan Jutaan Jiwa
-->