Sidak Minyak Kita: Pemprov Papua Selatan Klarifikasi Harga yang Melampaui Batas HET

: Tim Pnegendali Inflasi Provinsi Papua Selatan saat mengecek ketersedeiana Minyak Kita di gudang salah satu distributor Minyak Kita di Merauke dalam sidak, Selasa (21/1)


Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 22 Januari 2025 | 14:32 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 408


Merauke, InfoPublik – Asisten II Setda Papua Selatan, Sunarjo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah distributor minyak goreng merek Minyak Kita di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan pada Selasa (21/1/2025).

Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan harga Minyak Kita di pasar yang mencapai Rp18.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Sunarjo menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk melacak alur distribusi Minyak Kita dari produsen hingga konsumen. Salah satu temuan menunjukkan adanya perbedaan harga di berbagai titik distribusi.

“Produsen menjual Minyak Kita ke distributor pertama seharga Rp13.500 per liter. Namun, di tingkat pengecer, harga melonjak hingga Rp18.000 per liter. Kami mencari akar masalahnya,” jelas Sunarjo.

Beberapa distributor yang dikunjungi, seperti PT Mariad dan PT Mega Makmur Sejahtera, didapati menjual Minyak Kita di atas harga yang seharusnya. PT Mega Makmur, misalnya, menjual Minyak Kita seharga Rp15.000 per liter sejak Oktober 2024, yang melampaui harga yang ditetapkan untuk distributor kedua.

Temuan menarik juga didapatkan di Bintoro Group, yang mengimpor Minyak Kita dari Solo tanpa subsidi transportasi. Hal ini menyebabkan biaya tambahan yang membuat harga jual mencapai Rp18.000 per liter.

“Tidak semua Minyak Kita yang masuk ke Merauke disubsidi. Ini yang sedang kami klarifikasi lebih lanjut,” kata Sunarjo.

Ia meminta para distributor untuk lebih transparan dan mematuhi HET yang berlaku. Mereka juga diminta memasang spanduk informasi harga di lokasi distribusi untuk memastikan konsumen mengetahui harga yang seharusnya.

“Kami akan terus memantau dan memastikan distribusi berjalan sesuai aturan, demi meringankan beban masyarakat,” tegas Sunarjo.

(McMrk/02/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:49 WIB
Bupati Merauke Minta Dukungan Pusat untuk Realisasikan Pembangunan Strategis
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:31 WIB
Kelalaian Pengemudi Picu Kecelakaan di Merauke
  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Donggala Tampilkan Potensi Wisata dan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:46 WIB
Perempuan Merauke Buktikan Peran Kunci dalam Pelestarian Lingkungan
-->