Efektivitas Birokrasi Jadi Fokus Pemkab Garut dalam Bimtek Penyusunan SOP

: Pemkab Garut berkolaborasi dengan Smart ID Universitas Brawijaya mengelar Bimbingan Teknis Pendidikan dan Pelatihan Penyusunan Peta Proses Bisnis Pasca Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Kabupaten Garut, di Gedung A, Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Rabu (22/01/2025). (Foto : Nindi Nurdiyanti/ Diskominfo Kab. Garut)


Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 23 Januari 2025 | 14:44 WIB - Redaktur: Elvira - 240


Tarogong Kidul, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Sekretariat Daerah (Setda) bekerja sama dengan Smart ID Universitas Brawijaya (UB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis Pasca Penyederhanaan Birokrasi, di Garut pada Rabu (22/1/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Garut, termasuk dinas, badan, kecamatan, dan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSU dr. Slamet.

Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Garut Deni Darmawan menjelaskan bahwa Bimtek ini membahas penyusunan peta proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP). Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi di lingkungan Pemkab Garut.

"Dari jabatan fungsional perencana, ada 32 kecamatan ditambah satu UOBK rumah sakit," ujar Deni.

Deni berharap, melalui bimtek ini, peserta dapat memahami kewajiban perangkat daerah, terutama dalam pemenuhan reformasi birokrasi melalui penyusunan peta proses bisnis.

“Tentu harapannya, dengan bimtek ini, perangkat daerah dapat lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kinerja organisasi demi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, narasumber dari Smart ID Universitas Brawijaya, Adila Retno, menilai bahwa peta proses bisnis sangat penting untuk mendukung penyederhanaan birokrasi.

Menurutnya, Bimtek ini dapat membantu perangkat daerah menyusun peta proses bisnis yang efisien, transparan, dan akuntabel.

"Dengan adanya peta proses ini, perangkat daerah akan lebih memahami tugas dan aktivitas mereka, sehingga tidak ada lagi kebingungan dalam melaksanakan pekerjaan," ujar Adila.

Adila juga menjelaskan beberapa langkah dalam menyusun peta proses bisnis, di antaranya:
1. Memetakan proses bisnis melalui gambar atau level link, termasuk peta proses, peta sub-proses, peta relasi, dan peta lintas fungsi.
2. Memahami visi dan misi yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia berpesan agar peserta lebih bersemangat dalam menyusun peta proses bisnis karena hal ini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi di Kabupaten Garut.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB GARUT
  • Rabu, 9 Juli 2025 | 17:58 WIB
Bupati Garut Tegaskan APBDes Harus Transparan dan Tepat Sasaran
  • Oleh MC KAB GARUT
  • Selasa, 8 Juli 2025 | 14:49 WIB
Telkom Latih 500 Guru Garut Jadi Melek Digital
  • Oleh MC KAB GARUT
  • Senin, 7 Juli 2025 | 15:24 WIB
Fun Run Garut: Promosikan Wisata, Tumbuhkan Budaya Olahraga
  • Oleh MC KAB GARUT
  • Senin, 7 Juli 2025 | 15:20 WIB
ASN Harus Tunjukkan Dedikasi untuk Memajukan Kabupaten Garut
  • Oleh MC KAB GARUT
  • Senin, 7 Juli 2025 | 15:18 WIB
Bupati Garut: MTQH Dorong Ekonomi dan Perkuat Nilai Islam
-->