- Oleh Wahyu Sudoyo
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:43 WIB
: Kepala Diskop UKM Garut, Ridzky Ridznurdhin, diwawancara di kantornya yang berlokasi di Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (3/7/2025). (Foto : M. Azi Zulhakim/Diskominfo Kab. Garut).
Oleh MC KAB GARUT, Minggu, 6 Juli 2025 | 10:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 298
Garut, InfoPublik — Sebanyak 442 desa dan kelurahan di Kabupaten Garut kini siap mengoperasikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih, setelah seluruhnya rampung dalam pembentukan badan hukum.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, saat ditemui di kantornya, Kamis (3/7/2025).
Ridzky mengungkapkan bahwa keberhasilan Garut dalam merealisasikan program ini tidak terlepas dari dukungan penuh Bupati dan Wakil Bupati Garut yang mengalokasikan anggaran khusus.
"Ini menunjukkan satu komitmen besar bahwa Pemerintah Kabupaten Garut sangat mendukung program strategis nasional, yaitu koperasi desa merah putih," ujarnya.
Tahap selanjutnya adalah penguatan kelembagaan melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pembahasan aspek pembiayaan. Ridzky menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidak hanya dipandang dari perspektif jangka pendek. Diskop UKM Garut bersama kementerian dan BUMN sedang menggarap berbagai tahap lanjutan agar koperasi ini segera beroperasi dan melayani masyarakat.
Koperasi Merah Putih nantinya akan memiliki beberapa unit layanan, antara lain:
Ridzky menyebutkan bahwa kendala utama bukan pada pembentukan, tetapi pada operasional usaha dan penguatan SDM pasca pembentukan. Ia menekankan pentingnya konsentrasi pada penguatan SDM dan pembiayaan sebagai fokus utama pengembangan Kopdes Merah Putih ke depan.
"Faktor ini perlu betul-betul menjadi fokus utama bagi Dinas Koperasi dan UKM dalam pengembangan koperasi merah putih ke depannya," jelasnya.
Esensi Kopdes Merah Putih sendiri, imbuh Ridzky, adalah ekonomi sirkular, di mana seluruh sumber daya manusia maupun bahan baku memanfaatkan potensi lokal. Diharapkan hal ini dapat menekan angka pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Mesin pertumbuhan diharapkan muncul di desa melalui instrumen atau alatnya, yaitu koperasi desa merah putih," katanya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Garut untuk memanfaatkan koperasi ini dengan bergabung menjadi anggota. Banyak keuntungan yang dapat diperoleh, seperti akses bahan baku lebih murah dan permodalan produktif.
"Pada akhirnya, keberadaan koperasi, khususnya koperasi merah putih, sangat tergantung pada partisipasi warga. Pengurus hanya menjalankan mandat yang diberikan oleh anggota. Kunci keberhasilan terletak pada partisipasi masyarakat," pungkasnya. (Muhamad Azi Zulhakim/Ihsan Tadris Syifa)