- Oleh MC KAB BLORA
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:50 WIB
: Program Manfaat BAZNAS, Bupati Roby Serahkan RTLH serta Paket Stunting dan Dhuafa. (Foto: MC Bintan)
Oleh MC KAB BINTAN, Sabtu, 25 Januari 2025 | 04:29 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 325
Bintan, InfoPublik – Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Ketua TP PKK Bintan Hafizha Rahmadhani menyerahkan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari bantuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat.
Pada 2024, BAZNAS Bintan menerima kuota tiga unit rumah yang direhabilitasi, masing-masing di Kecamatan Gunung Kijang, Kecamatan Bintan Utara, dan Kecamatan Teluk Sebong.
Setiap unit RTLH mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp25 juta, yang terdiri dari Rp20 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah pekerja.
“Terima kasih kepada BAZNAS Pusat, Provinsi, dan BAZNAS Bintan atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Bintan,” ujar Roby saat penyerahan di Kawal, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (23/01/2025).
Sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Bintan, Roby menyebut bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan anggaran RTLH setiap tahunnya. Program ini, katanya, memiliki dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain menyerahkan bantuan RTLH, Roby dan Hafizha juga mendistribusikan 65 paket sembako dhuafa dan 10 paket stunting. Program pendistribusian ini merupakan upaya BAZNAS Bintan bersama TP PKK Bintan untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan kaum dhuafa, salah satu penerima manfaat zakat.