- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:20 WIB
: Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria.
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 5 Februari 2025 | 10:41 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 540
Sofifi, InfoPublik- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mengalokasikan anggaran hibah untuk partai politik (Parpol) sebesar Rp3,5 miliar pada 2025.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Malut, Armin Zakaria mengatakan, pihaknya menganggarkan dana hibah sebesar Rp3,5 miliar bagi Parpol yang punya kursi di DPRD Malut.
Namun demikian, ia mengakui masih menunggu dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk merealisasikan dana hibah tersebut.
"Realisasinya kita tunggu terima DPA dan tunggu permohonan pencairan dari masing-masing Parpol," kata Armin, Senin (3/2/2025).
Ia menjelaskan pencairan dilakukan dua tahap sebagaimana dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Tapi kalau Parpol minta satu tahap, kita mungkin sampaikan ke TPAD usulan mereka satu tahap itu supaya lebih efisien," ujarnya.
Armin menyebut, pagu dana hibah Maluku Utara di tahun 2024 sebesar Rp200 miliar.
"Itu sudah termasuk dengan dana Bawaslu, KPU dan Pengamaanan. Sementara hiba untuk Ormas sekitar Rp3 sampai Rp4miliar, dana hibah Forkopimda sebesar Rp5 miliar," jelas Armin.
Sedangkan, besaran pagu hibah 2025 mengalami penurunan jauh yakni berada di angka Rp10 miliar.
nar/MC Tidore