Antisipasi Serangan Siber, Pemkab Buleleng Siap Luncurkan Tim CSIRT Juli 2025

:


Oleh MC KAB BULELENG, Minggu, 23 Februari 2025 | 10:25 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 304


Buleleng, InfoPublik – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng siap membentuk Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna mencegah serangan malware dan ancaman siber terhadap sistem informasi dan aplikasi pemerintah daerah.

Langkah awal pembentukan tim ini dimulai dengan pengukuran Tingkat Maturitas Penanganan Insiden (TMPI) oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menilai kesiapan dan efektivitas instansi dalam menangani ancaman keamanan siber.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Kominfosanti Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, menjelaskan bahwa penilaian TMPI bertujuan untuk mengukur kematangan sistem keamanan informasi di Kabupaten Buleleng.

"Fungsi utama TMPI adalah menilai sejauh mana prosedur dan kebijakan penanganan insiden telah diterapkan serta mengidentifikasi celah keamanan yang perlu diperbaiki," ujar Komang Ery melalui keterangan pers yang diterima pada Jumat (21/2/2025).

Hasil dari pengukuran ini akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah perbaikan berkelanjutan, sehingga setiap insiden yang terjadi dapat segera dipulihkan dan tidak terulang kembali di masa mendatang.

Komang Ery mengungkapkan bahwa pembentukan tim CSIRT di Buleleng ditargetkan rampung pada Juli 2025 setelah melalui serangkaian persiapan dan pengukuran TMPI.

"Setelah pengukuran dilakukan, langkah selanjutnya adalah menyiapkan seluruh sumber daya yang dibutuhkan, memastikan kesiapan tim, serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sebelum akhirnya tim CSIRT resmi diluncurkan," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor utama dalam keberhasilan CSIRT. SDM yang kompeten akan menentukan kecepatan dan efektivitas dalam menangani insiden keamanan informasi.

Untuk memastikan sistem keamanan informasi berjalan optimal, Pemkab Buleleng telah menyusun alur penanganan insiden siber, yaitu:

  1. Identifikasi dan Notifikasi: Ketika terjadi insiden, pihak terkait atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak akan mendapatkan notifikasi.
  2. Koordinasi dengan Vendor: Jika insiden melibatkan sistem yang dikelola oleh vendor pihak ketiga, maka akan segera dilakukan koordinasi untuk pemulihan sistem.
  3. Pemulihan Internal: Jika aplikasi yang terdampak dikembangkan oleh tim internal Pemkab Buleleng, maka proses pemulihan dapat dilakukan lebih cepat.

Dengan langkah ini, diharapkan Pemkab Buleleng dapat memiliki sistem keamanan informasi yang lebih kuat dan responsif dalam menangani ancaman siber.

(MC Kab.Buleleng/Wir)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:40 WIB
Kemkomdigi Dorong Digitalisasi di Daerah lewat Klinik Pemerintah Digital
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:12 WIB
Menko Kumham Imipas Peringatkan Ancaman dan Peluang Kecerdasan Buatan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Serius Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:57 WIB
Buleleng Gelar Bimtek Kompetensi untuk PPA dan KPA
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:19 WIB
Media Sosial Adalah Ruang Belajar Tanpa Batas
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Kemkomdigi Dorong Percepatan Digitalisasi Pemda Lewat Smart City Award
-->