Dinsos dan BPS Buleleng Kolaborasi Perbarui Data Sosial, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

:


Oleh MC KAB BULELENG, Kamis, 13 Maret 2025 | 11:36 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 229


Buleleng, InfoPublik – Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Buleleng dalam mensosialisasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN dan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 100.3.4/3130/Linjamsos-Dinsos/II/2025 yang mengatur tentang pemutakhiran data penerima manfaat bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan bahwa DTSEN bertujuan memastikan data penerima bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran. Dalam proses ini, kedua instansi terkait akan melakukan verifikasi, validasi (Verivali) data, serta memberikan pembinaan kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kriteria penerima manfaat sudah ditetapkan dan pendamping PKH telah mendapat pelatihan dari BPS Buleleng. Mereka akan melakukan ground checking atau verifikasi langsung ke lapangan untuk memperbarui data penerima bantuan," jelas Kadis Kariaman.

Dinsos Buleleng menetapkan 12 kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial, yaitu:

  1. Fakir miskin.
  2. Perempuan rentan.
  3. Masyarakat bermasalah sosial.
  4. Korban NAPZA dan HIV/AIDS.
  5. Korban kekerasan.
  6. Warga binaan.
  7. Penerima afirmasi khusus.
  8. Korban bencana.
  9. Masyarakat berpendapatan rendah.
  10. Lansia terlantar.
  11. Penyandang disabilitas.
  12. Anak-anak rentan.

Kadis Kariaman menegaskan bahwa dalam proses Verivali, data yang dikumpulkan akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan, sebelum akhirnya dilakukan validasi akhir oleh Dinsos Buleleng dan BPS Buleleng.

"Semakin cepat proses Verivali dilakukan, semakin cepat pula data ini dapat disahkan oleh kepala daerah untuk selanjutnya digunakan dalam penentuan penerima manfaat, baik itu individu, keluarga, maupun pemeringkatan penerima bantuan," ungkapnya.

Dinsos Buleleng berharap proses Verivali oleh pendamping PKH dapat berjalan lancar hingga tahap musyawarah desa/kelurahan. Dengan demikian, data yang telah diverifikasi dapat segera diproses oleh Dinsos Buleleng dan BPS Buleleng untuk memastikan penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.

"Pemutakhiran data ini sangat penting dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan," tutup Kadis Kariaman.

(MC Kab. Buleleng/Agst)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Donggala Tampilkan Potensi Wisata dan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:05 WIB
Inspiratif, KPM PKH di Desa Bodang Mandiri Ekonomi dengan Usaha Kopi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:29 WIB
PKH di Lumajang Terapkan Sistem Desil, Bantuan Lebih Tepat Sasaran
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:57 WIB
Buleleng Gelar Bimtek Kompetensi untuk PPA dan KPA
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Bupati Sumbawa Barat: Program KSB Maju Harus Beri Dampak Nyata
-->