Pemkab PPU Serahkan LKPD 2024, BPK Kaltim Siap Lakukan Audit

: Siap Diaudit, Pemda PPU Serahkan LKPD Unaudited TA 2024 Kepada BPK Perwakilan Kaltim


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Minggu, 30 Maret 2025 | 17:21 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 308


Samarinda, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, dalam sebuah acara di Ruang Auditorium Nusantara, Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, di Kota Samarinda pada Rabu (26/3/2025).

Dokumen ini juga menjadi tindak lanjut atas surat Bupati PPU Nomor 900/545-TU-PIMP/BKAD tanggal 24 Maret 2025 terkait penyampaian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut selanjutnya akan diaudit selama dua bulan guna menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah.

“Kami berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima oleh seluruh kabupaten dan kota di Kaltim pada tahun lalu dapat dipertahankan kembali tahun ini,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Timur untuk memastikan seluruh jajaran yang terkait dalam pengelolaan keuangan daerah mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Khususnya, pejabat yang menangani keuangan diminta tetap berada di tempat selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Langkah ini sangat penting agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan seluruh data yang dibutuhkan dapat tersedia secara lengkap,” tutup Suharyanto.

(Humas6.Prot/*DiskominfoPPU)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:48 WIB
KPK Tahan Pihak Swasta dalam Kasus Suap Izin Pertambangan Kaltim
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:16 WIB
Baznas Riau Pertahankan Opini WTP untuk Laporan Keuangan 2024
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:56 WIB
Upacara HUT RI ke-80 di IKN, Kepala Otorita Pakai Baju Adat Dayak
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 05:54 WIB
RPJMD Malra 2026 Harus Selaras Arahan Presiden dan Gubernur, Tegas Bupati
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Rabu, 23 Juli 2025 | 20:25 WIB
SP4N-LAPOR! Jadi Kanal Aspirasi Warga Pangkep, Diskominfo SP Gencarkan Edukasi
  • Oleh MC KOTA PALEMBANG
  • Rabu, 23 Juli 2025 | 09:04 WIB
Kolaborasi Antarinstansi, Kunci Palembang Menuju Pembangunan Berkelanjutan
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 21 Juli 2025 | 10:36 WIB
Menteri ESDM: Perusahaan Energi asal Italia Siap Investasi di Kaltim
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 19 Juli 2025 | 01:33 WIB
Pemkab Malra Terima Aset Kantor Strategis dari BRIN, Siap Genjot Layanan Publik
-->