- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Kabupaten Malra Resmi Terima Aset Lahan dan Kantor dari BRIN, Bupati:
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Sabtu, 19 Juli 2025 | 01:33 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 273
Langgur, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) secara resmi menerima aset berupa lahan dan bangunan kantor dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Jumat (18/7/2025).
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan oleh perwakilan BRIN dan Pemkab Malra sebagai bentuk legalitas proses hibah aset ini. Inisiatif ini merupakan bagian dari program restrukturisasi dan optimalisasi pemanfaatan aset negara guna mendukung efisiensi pemerintahan daerah.
Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher, mengungkapkan bahwa keterbatasan infrastruktur perkantoran selama ini menjadi hambatan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia berharap, dengan diterimanya aset ini, kinerja birokrasi dapat lebih optimal.
“Selama ini, kami mengalami kesulitan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan akibat minimnya fasilitas perkantoran yang memadai. Alhamdulillah, hari ini kami menerima bantuan berupa lahan dan bangunan strategis dari BRIN,” ujarnya.
Adapun aset yang diserahkan meliputi bangunan kantor eks-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan luas lahan 4.954 meter persegi.
Bupati Thaher menyampaikan apresiasi kepada BRIN atas dukungannya dalam memperkuat struktur kelembagaan dan tata kelola pemerintahan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa aset ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah.
“Atas nama Pemkab Malra, saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan BRIN. Aset ini akan kami optimalkan untuk kemajuan daerah,” tegasnya.
Diharapkan, dengan adanya fasilitas ini, Pemkab Malra dapat lebih efektif dalam melaksanakan program pembangunan serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
MC. Maluku Tenggara/Adolof Labetubun