Aplikasi SILAT PESUT e-Controlling: Solusi Pemantauan Kinerja Pemkab PPU

: PPU Luncurkan SILAT PESUT “E-Controlling” untuk Optimalisasi Pelaporan dan Pemantauan Kegiatan Daerah


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Rabu, 16 April 2025 | 06:07 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 212


Penajam, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Laporan Terintegrasi Penajam Paser Utara (SILAT PESUT) “e-Controlling” berbasis website.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, mengatakan aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pelaporan pelaksanaan kegiatan daerah melalui integrasi data dengan Pagu Indikatif Pelaksanaan Daerah (SIPD) dan Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

SILAT PESUT “e-Controlling” bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintah daerah melalui pemantauan kegiatan yang terukur.

“Aplikasi ini kita jadikan satu yang mampu mengintegrasikan data dari SIPD, RUP, dan SIRUP LKPP. Tujuannya adalah untuk memantau dan menampilkan secara komprehensif jalannya pembangunan daerah, terutama detail perencanaan program dan kegiatan hingga implementasi fisiknya di lapangan,” ujar Nicko Herlambang di aula lantai III Kantor Bupati PPU pada Kamis (10/4/2025).

Lebih lanjut, Nicko Herlambang menjelaskan bahwa dengan adanya SILAT PESUT “e-Controlling”, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Bupati dapat memantau perkembangan (progress) kegiatan, mengidentifikasi kendala, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang baik melalui pemantauan serapan anggaran.

“Bahkan, data-data ini akan ditampilkan dalam bentuk peta, baik berupa titik lokasi maupun ruas jalan yang telah dibangun. Dengan visualisasi data yang lengkap ini, kita dapat memantau lokasi pembangunan, kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat, dan dampaknya terhadap wilayah. Prinsipnya, setiap OPD akan melaporkan kegiatannya melalui sistem ini, sehingga kita dapat melihat pemerataan pembangunan,” imbuhnya.

Nicko Herlambang menambahkan bahwa detail fungsionalitas sistem akan menampilkan peta dan titik-titik kegiatan, sehingga dapat dipantau alokasi anggaran, apakah lebih banyak dialokasikan untuk operasional atau belanja langsung kepada masyarakat. “Transparansi ini akan tergambarkan dalam data-data yang disajikan,” tegasnya.

(*DiskominfoPPU)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 9 Juli 2025 | 12:17 WIB
Pemkab Lumajang Perkuat Pranata Humas untuk Bangun Narasi Positif
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:52 WIB
Sinergi Pemkab Malra dan Ormas Jadi Kunci Hadapi Tantangan Sosial
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Senin, 12 Mei 2025 | 12:00 WIB
SK Gubernur Satu Data Kalsel Disiapkan, Targetkan Validitas dan Standarisasi
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Jumat, 9 Mei 2025 | 06:13 WIB
Kalsel Masuk Peringkat Nasional, Bappeda Pacu SKPD Input Renstra ke SIPD
-->