RSSI dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Bersinergi Tingkatkan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas

: Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan (kiri) dan Wakil Direktur Pelayanan RSSI Pangkalan Bun, dr. Rita Wey (kanan) usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama inovasi pelayanan bagi penyandang disabilitas, Senin (14/4/2025)


Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT, Selasa, 15 April 2025 | 10:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 246


Pangkalan Bun, InfoPublik – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) menjalin sinergi dengan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun untuk menghadirkan inovasi pelayanan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (14/4/2025) di ruang Media Center Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

Acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua institusi. RSSI Pangkalan Bun diwakili oleh Wakil Direktur Pelayanan, dr. Rita Wey, sementara Pengadilan Negeri Pangkalan Bun diwakili langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri, Dilli Timora Andi Gunawan.

Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan ramah disabilitas.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena sejalan dengan upaya RSUD Sultan Imanuddin dalam meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas. Rumah sakit kami telah menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung, serta mempermudah akses pelayanan,” ujar dr. Rita Wey.

Ia juga menambahkan bahwa dari sisi sumber daya manusia, RSSI telah memiliki tenaga psikolog klinis dan dokter spesialis kejiwaan yang siap memberikan pelayanan, baik kepada pasien yang datang langsung maupun yang dirujuk oleh pihak pengadilan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi prinsip negara hukum yang menjunjung perlindungan hak setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

“Semoga dengan kerja sama ini dapat terwujud ketertiban dan keseragaman dalam memberikan pelayanan prima bagi penyandang disabilitas,”tambahnya. (mc kobar/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:04 WIB
Pemkab Aceh Jaya Raih Serambi Ekraf Awards 2025
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:16 WIB
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah untuk Gunakan Kewenangan demi Masyarakat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:52 WIB
Enam Inovasi Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Resmi Kantongi Hak Cipta
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 21:16 WIB
502 Warga Binaan Lapas Pangkalan Bun Terima Remisi di HUT ke-80 RI
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 05:57 WIB
Bupati Kobar Gelar Ramah Tamah HUT ke-80 RI Bersama Forkopimda dan Veteran
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 13:44 WIB
Nurhidayah Kukuhkan Paskibraka untuk HUT ke-80 RI di Kobar
-->