- Oleh MC PROV RIAU
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:47 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Senin, 28 April 2025 | 10:59 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 245
Pekanbaru, InfoPublik — Menyusul datangnya musim kemarau dan ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menerbitkan Warkah Petuah Amanah terkait Karhutla.
Sekretaris Umum MKA LAMR, Alang Rizal, menjelaskan bahwa penerbitan Warkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan lingkungan.
"Ini adalah Warkah pertama LAMR untuk tahun 2025, hasil dari berbagai kali pertemuan yang menilai perlunya upaya pencegahan terhadap Karhutla," kata Taufik Ikram Jamil saat jumpa pers di Balai Adat, Kota Pekanbaru pada Selasa (22/4/2025),
Ia menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana yang disebabkan oleh tindakan manusia yang tidak amanah dan tidak bertanggung jawab. Taufik menyoroti sejarah panjang bencana kabut asap di Riau sejak tahun 1997 hingga rentang 2014–2019, dan mengapresiasi upaya semua pihak yang berhasil menekan angka Karhutla sejak 2019 hingga 2025.
Meski demikian, Taufik mengingatkan bahwa musim kemarau tahun ini diprediksi tiba lebih cepat, sehingga diperlukan kesiapsiagaan lebih tinggi. LAMR pun mengeluarkan lima poin penting dalam Warkah Petuah Amanah, yakni:
LAMR berharap Warkah ini dapat menjadi pedoman dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk generasi mendatang.
"Warkah Amanah ini bersifat pencegahan dan peringatan. Ini merupakan Warkah ketiga yang dikeluarkan LAMR dalam sejarah, bahkan sebelumnya pernah ada Warkah Amaran," terang Taufik.
Ketua Umum MKA LAMR, Marjohan Yusuf, menambahkan bahwa komitmen ini diambil untuk kepentingan masyarakat luas, demi memastikan kelestarian lingkungan sebagai warisan anak cucu.