Ini Tantangan Rumah Singgah Pasien di Gorontalo

: Petugas rumah singgah pasien Manado sedang melayani keluarga pasien. (foto MD)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 25 April 2025 | 13:49 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 264


Kota Gorontalo, InfoPublik – Inovasi Rumah Singgah Pasien (RSP) yang dihadirkan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memfasilitasi pasien, dan keluarga yang berasal dari luar daerah kini menghadapi tantangan terkait keberlanjutan lokasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Jaminan Kesehatan Masyarakat, Afriyani Katili, Rabu, (23/4/2025).

Menurutnya, saat ini  rumah singgah tersebut masih berstatus kontrak dan terdapat beberapa kendala signifikan terkait status kepemilikan, seperti  klausul kontrak yang tidak menyertakan biaya pemeliharaan.

Alternatif kontrak yang mencakup pemeliharaan justru menawarkan harga yang lebih tinggi karena adanya paket layanan tersebut.

“Kondisi ini menimbulkan pertimbangan anggaran yang cukup besar bagi keberlangsungan operasional rumah singgah,” ungkap Afriyani.

Lebih lanjut, Afriyani menegaskan bahwa pembelian tanah dan bangunan yang akan menjadi aset Pemerintah Daerah memang membutuhkan alokasi biaya yang besar di awal.

Namun, langkah itu  dipandang sebagai solusi jangka panjang yang lebih efisien.

Kepemilikan aset oleh Pemprov diyakini akan menurunkan anggaran secara signifikan dibandingkan dengan biaya kontrak rumah yang harus dikeluarkan secara periodik.

Keuntungan lain jika rumah singgah menjadi aset Pemda adalah potensi untuk pembangunan fasilitas yang sesuai dengan standar kebutuhan pasien dan keluarga.

“Dengan kepemilikan sendiri, Pemprov dapat merancang dan membangun rumah singgah yang ideal, memastikan kenyamanan dan keamanan bagi para penggunanya,” katanya.

Pada tahun anggaran 2024, alokasi dana untuk kontrak rumah singgah dan biaya operasional mencapai Rp 350 juta. Angka ini menggambarkan besarnya anggaran yang harus dikeluarkan setiap tahun hanya untuk status kepemilikan sementara.

Menyikapi kondisi itu, harapan besar tertumpu pada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dapat mempertimbangkan pengadaan lokasi permanen yang menjadi aset daerah.

Langkah itu dinilai krusial demi keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan RSP, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya pasien dan keluarga yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan di Gorontalo.

Sepanjang tahun 2024 RSP telah digunakan oleh 72 orang dengan rincian RSP Manado 46, RSP Makassar 25 dan Jakarta sebanyak 1 orang. (mcgorontaloprov/md/ilb/nancy)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Cegah Risiko Terserang Penyakit, SMA 1 Bandar di Batang Gelar CKG
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:09 WIB
Bupati Lumajang: Posbindu Bukan Sekadar Layanan, Tapi Gerakan Sosial
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:06 WIB
Pemkab Lumajang Hadirkan Layanan Kesehatan Jemput Bola ke Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:02 WIB
Pemkab Lumajang Luncurkan Program Bebas Pasung 2025, Fokus Pemulihan Humanis
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan. Gorontalo Gelar Rakortek untuk Cegah Potensi Wabah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Rowo Kancu Jadi Model Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas di Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:27 WIB
Posyandu Adalah Pusat Pemberdayaan Masyarakat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:26 WIB
Pelayanan Terpadu di Lumajang: Sehat dan Terjamin Aspek Hukumnya
-->