- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:34 WIB
: Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2025 di Kantor Kesbangpol Temanggung, pada Kamis (24/4/2025)/ MC Temanggung.
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 25 April 2025 | 18:32 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 234
Temanggung, InfoPublik- Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menyatakan bahwa kejahatan narkoba sudah sangat memprihatinkan dan merusak masa depan bangsa. Aparat penegak hukum pun diminta bertindak tegas terhadap pengedar narkoba, terutama di wilayah Kabupaten Temanggung.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Agus saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2025 di Kantor Kesbangpol Temanggung, pada Kamis (24/4/2025).
“Narkoba merusak masa depan bangsa. Maka harus ada tindakan tegas, khususnya bagi pengedar. Tidak ada toleransi. Pak polisi, kalau narkoba tegas saja, tidak perlu restorative justice. Termasuk kejaksaan dan pengadilan juga harus tegas, biar ada efek jera,” tegas Agus.
Ia juga mendorong digiatkannya razia sebagai upaya konkret dalam menanggulangi peredaran narkoba di masyarakat. Berdasarkan data yang ia sampaikan, terjadi peningkatan kasus dari tahun ke tahun. Pada 2024, tercatat 46 kasus dengan 60 tersangka.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam upaya memerangi narkoba, terutama jajaran perangkat daerah yang kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia meminta agar seluruh OPD aktif dalam mengedukasi masyarakat serta memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk menggelorakan perang terhadap narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNK Temanggung, AKBP Triatmo Hamardiono, menambahkan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba dengan mengonsolidasikan potensi lintas sektor yang ada.
“Kita perlu identifikasi akar masalah dan peran masing-masing perangkat daerah. Misalnya, Dinas KB bisa memperkuat ketahanan keluarga, Dinas Kesehatan mendukung rehabilitasi, dan lain sebagainya. Ini yang selama ini belum kita padukan secara optimal,” jelas Triatmo.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan terbentuk keseriusan dan kolaborasi yang kuat dalam menghadapi ancaman narkoba secara sistematis dan berkelanjutan di Kabupaten Temanggung.
(Ary;Ekp)