Menko Polkam: Perusahaan Terbukti Bakar Hutan akan Dicabut Izinnya

:


Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 30 April 2025 | 01:43 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 292


Pekanbaru, InfoPublik – Menteri Koordinator (Mekno) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk pencabutan izin perusahaan yang terbukti terlibat.

Penegasan ini disampaikan Budi Gunawan usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru pada Selasa (29/4/2025).

"Terkait dengan pembakaran hutan dan lahan oleh oknum perusahaan, pemerintah bersikap tegas. Setiap pelanggaran akan diproses secara hukum. Saya sudah koordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, Kapolda, Gubernur, serta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Penegakan hukum tetap menjadi prioritas, termasuk pencabutan izin perusahaan jika terbukti melakukan tindak pidana pembakaran," tegas Budi Gunawan.

Ia juga menekankan kepada perusahaan-perusahaan perkebunan dan kehutanan di Riau untuk aktif membantu pencegahan dan pemadaman karhutla, khususnya dalam radius lima kilometer dari wilayah operasional mereka.

"Swasta tidak boleh diam. Kita libatkan mereka membentuk satgas darat, satgas perlengkapan, dan lainnya. Beberapa perusahaan sudah menyatakan siap dan bergerak," ujarnya.

Budi meminta perusahaan untuk menjaga wilayah sekitar mereka tetap bebas dari kebakaran, bahkan hingga radius lebih dari lima kilometer. "Kita minta radius sekitar mereka aman. Termasuk bantuan sarana seperti helikopter untuk membantu pemadaman," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Gunawan juga memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah untuk mencegah meluasnya kebakaran, di antaranya:

  • Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mempercepat turunnya hujan.
  • Peningkatan patroli titik panas (hotspot) menggunakan aplikasi Sipongi untuk deteksi dini.
  • Penempatan tiga helikopter water bombing dan patroli udara dari BNPB.

Berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau 2025 diperkirakan berlangsung dari April hingga September. Saat ini, titik panas sudah terdeteksi di Aceh, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Di Riau sendiri, status siaga darurat karhutla telah diberlakukan setelah 81 hektare lahan terbakar dan 144 hotspot terpantau.

(Mediacenter Riau/ji)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:16 WIB
Gubernur Riau Terima Penghargaan Prestisius di Ajang Baznas Awards 2025
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:19 WIB
Dari Pelalawan, Program Jelajah Anak Riau Serukan Stop Perundungan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:43 WIB
Gubernur Riau Dinobatkan sebagai The Best Governor in Green Environment
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 121 Kg Sabu, Selamatkan Jutaan Jiwa
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:31 WIB
Bunda PAUD Riau: Gadget Ibarat Pisau Bermata Dua bagi Anak
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:28 WIB
Pacu Jalur Kuansing 2025: 1,6 Juta Wisatawan Ramaikan Festival Budaya
-->