- Oleh MC PROV BANTEN
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:20 WIB
: Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada Triwulan I Tahun Anggaran 2025 di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/4/2025)/ Biro Adpimpro Banten.
Oleh MC PROV BANTEN, Rabu, 30 April 2025 | 17:58 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 241
Banten, InfoPublik- Perencanaan dan penganggaran yang tepat menjadi fondasi utama dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan program serta kegiatan pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah, dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/4/2025).
"BPKAD sebagai garda terdepan dalam pengelolaan keuangan dan aset, oleh sebab itu maka selain harus mempunyai kompetensi, SDM pengelola keuangan ini harus mempunyai dedikasi, integritas dan melayani," kata Dimyati.
Perencanaan dan penganggaran harus saling mendukung, sinkron, fokus pada prioritas, dan berbasis kinerja untuk menjamin efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Anggaran yang dialokasikan pun harus mampu memberikan dampak positif.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan yang tepat sasaran memerlukan pengawasan yang menyeluruh dan dilakukan secara bersama-sama. Ia pun menekankan pentingnya integritas dan dedikasi para pengelola keuangan daerah.
Wakil Gubernur juga menekankan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia mengingatkan agar dalam proses penganggaran tidak terjadi praktik tidak etis. Penganggaran jangan sampai ada kongkalikong. Harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan jelas output serta outcomenya, sekecil apapun.
Dalam kesempatan tersebut, Dimyati juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk lebih memperhatikan penataan dan optimalisasi aset daerah.
“Aset-aset yang terdata dan terkelola dengan baik dapat menjadi potensi besar bagi peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, serta sinkronisasi terhadap dinamika perkembangan kebijakan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Pembinaan ini mencakup fasilitasi, koordinasi, sosialisasi, pendidikan pelatihan, supervisi, dan reviu. Kegiatan rakor juga dilakukan setiap triwulan, minimal tiga kali dalam setahun,” tutur Rina.
Dalam rakor triwulan pertama tahun 2025 ini, pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi APBD kabupaten/kota.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hingga 31 Maret 2025, Rina mengungkapkan bahwa rata-rata pendapatan daerah kabupaten/kota di Provinsi Banten telah mencapai 19,33 persen. Sedangkan realisasi belanja mencapai 14,43 persen dari target triwulan pertama sebesar 20 persen.
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum penyamaan persepsi dalam merespons dinamika kebijakan seperti program Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih di desa/kelurahan, serta penyesuaian antara KUA-PPAS dan KEM-PPKF.
Momen ini dimanfaatkan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
(Mills/MC Prov Banten)