Bupati Halbar dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025

: Penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Halmahera Barat/ dok. Humas Pemda Halbar.


Oleh MC KOTA TIDORE, Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:19 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 131


Jailolo, InfoPublik-.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan II dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025, bertempat di Gedung DPRD Halmahera Barat, Jumat (15/8/2025).

Bupati Halmahera Barat James Uang menegaskan, rapat paripurna ini memiliki makna strategis bagi tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud nyata dari sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjawab dinamika kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan fiskal yang transparan serta akuntabel,” ujar James.

Ia menekankan bahwa perubahan APBD tidak sekadar penyesuaian angka, melainkan strategi adaptif untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Kita semua menyadari bahwa kondisi sosial, ekonomi, dan tantangan pembangunan terus berkembang. Oleh karena itu, APBD Perubahan harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah,” kata dia.

Bupati dua periode ini juga memberikan apresiasi kepada DPRD Halmahera Barat yang telah membahas dokumen KUA-PPAS secara mendalam dan konstruktif.

“Proses ini bukan hanya formalitas, melainkan wujud demokrasi substantif dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas anggaran,” tambah dia.

James mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kolaborasi dan komunikasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Marilah kita jadikan APBD Perubahan Tahun 2025 ini sebagai instrumen yang mampu menjawab harapan rakyat Halmahera Barat, mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Barat Ibnu Saud Kadir mengungkapkan, nota kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani bersama memuat varian anggaran, antara lain Pendapatan Daerah sebesar Rp1.197.381.827.740,00 dan Belanja sebesar Rp1.178.265.558.951,00.

Ia menuturkan, KUA-PPAS Perubahan yang disepakati menjadi pedoman penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara serta rancangan APBD Perubahan 2025.

"Dengan adanya sinkronisasi antara KUA-PPAS dengan APBD Perubahan, maka rancangan tersebut dapat segera dibahas dan disahkan sesuai jadwal. Program prioritas yang telah disepakati dapat segera direalisasikan, sehingga sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Ibnu.

MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:36 WIB
Program 3 Juta Rumah, Berpotensi Dorong Pertumbuhan UMKM
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:45 WIB
Kerja Nyata dan Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Bangsa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:06 WIB
Pemkab Lumajang Hadirkan Layanan Kesehatan Jemput Bola ke Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:02 WIB
Pemkab Lumajang Luncurkan Program Bebas Pasung 2025, Fokus Pemulihan Humanis
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:35 WIB
Bupati Bangkep: Kehadiran Gubernur Sulteng Bukti Kepedulian terhadap Daerah
-->