Wujudkan Birokrasi Ramping dan Kaya Fungsi, Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Permen PAN-RB

: Sosialisasi tersebut dibuka Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Rabu (30/4/2025), di ruang Hang Tuah lantai II Kantor Bupati Bengkalis. - Foto: Mc.Bengkalis


Oleh MC KAB BENGKALIS, Rabu, 30 April 2025 | 14:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 204


Bengkalis, InfoPublik - Guna mewujudkan birokrasi yang ramping dan kaya fungsi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Nomor 7 tahun 2022, tentang sistem kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan sekaligus Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 31 tahun 2024 tentang sistem kerja.

Sosialisasi tersebut dibuka Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Rabu (30/4/2025), di ruang Hang Tuah lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis dibacakan Andris Wasono mengatakan, melalui penerapan Permen PAN-RB No. 7 tahun 2022 tersebut, kelak akan lahir sebuah perubahan besar dalam sistem kerja perangkat daerah di Kabupaten Bengkalis, sehingga birokrasi di Negeri Junjungan ini menjadi lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Andris menjelaskan Permen PAN-RB Nomor 7 tahun 2022 yang mengatur tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, termasuk di dalamnya mengatur tentang tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.  

Artinya melalui Permen PAN-RB ini, pemerintah ingin mendorong adanya perubahan dari sistem kerja yang berjenjang, menjadi sistem kerja yang lebih sederhana dan fokus pada hasil, dengan mengedepankan kerja tim.

"Penyederhanaan birokrasi ini merupakan sebuah langkah penyempurnaan yang akan berdampak positif terhadap berbagai hal. Karena akan ada multiflier effect dari penyentuhan penyederhanaan birokrasi terhadap perbaikan kerja di berbagai sisi, terutama pada pelayanan kepada masyarakat, karena organisasi birokrasi itu harus ramping dan kaya fungsi, agar birokrasi dapat lebih efektif, efisien, dan ekonomis,"ujarnya.

Ia menekankan Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga telah melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan pada 2021 yang merupakan tahap awal dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi.

"Ke depan, penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan akan segera kita terapkan secara tuntas, agar proses kerja yang efektif dan efisien serta memastikan pencapaian tujuan, strategi, dan kinerja organisasi bisa kita capai, terutama dalam mendukung visi Indonesia emas 2045 dan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,"imbuhnya.

Dirinya berpesan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis diminta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan baik hingga tuntas, karena pasca sosialisasi ini akan segera menyesuaikan sistem kerja di masing-masing perangkat daerah.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan Kepala Bagian Kelembagaan dan Tata Laksana Biro Ortal Setda Provinsi Riau.

Kegiatan ini diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(#DISKOMINFOTIK Bengkalis /Eyv).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:16 WIB
Gubernur Riau Terima Penghargaan Prestisius di Ajang Baznas Awards 2025
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:19 WIB
Dari Pelalawan, Program Jelajah Anak Riau Serukan Stop Perundungan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:43 WIB
Gubernur Riau Dinobatkan sebagai The Best Governor in Green Environment
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 121 Kg Sabu, Selamatkan Jutaan Jiwa
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:31 WIB
Bunda PAUD Riau: Gadget Ibarat Pisau Bermata Dua bagi Anak
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:28 WIB
Pacu Jalur Kuansing 2025: 1,6 Juta Wisatawan Ramaikan Festival Budaya
-->