Akademisi Minta Gubernur Gorontalo Segera Tertibkan Pelabuhan Pendaratan Ikan

: Suasana Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang berada di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 2 Mei 2025 | 14:25 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 153


Kota Gorontalo, InfoPublik - Akademisi sekaligus praktisi hukum Gorontalo, Rahmat Teguh S. Gobel, meminta Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail segera menertibkan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang berada di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Kandidat Doktor Hukum ini beralasan, jika Pemerintah Provinsi tidak melakukan penertiban terhadap fungsi pelabuhan pendaratan ikan yang menjadi kewenangannya, maka ada sanksi hukum yang dapat diterapkan.

“Secara normatif saya melihat ada sanksi hukum menanti Pemerintah Provinsi Gorontalo jika tidak melaksanakan penertiban PPI, yakni sanksi administratif dan sanksi pidana. Gubernur harus tegas, jika dibiarkan tentu akan berdampak negatif pada kewajiban gubernur. UU Pemda menegaskan bahwa kewajiban kepala daerah salah satunya harus menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rahmat Teguh, Rabu, (30/4/2025).

“Sanksi hukum tersebut didasarkan pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur Tentang Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Undang-Undang No. 46 Tahun 2009 Tentang Perikanan yang mengatur Tentang Pengelolaan Perikanan, termasuk Pelabuhan Pendaratan Ikan dan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2021 yang mengatur tentang penyelenggaraan pelabuhan perikanan, termasuk pelabuhan pendaratan ikan,” tegasnya.

“Atas dasar-dasar hukum itulah saya dengan hormat meminta Pak Gubernur untuk segera melakukan penertiban di PPI Kota Gorontalo,”pungkasnya. (mcgorontaloprov/timkom)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 24 April 2025 | 07:16 WIB
Pemprov dan Pemkot Gorontalo Tinjau Lokasi Relokasi Pedagang
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 22 April 2025 | 19:18 WIB
Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Pontianak Tertibkan 16 PKL di Jalan Ampera
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:14 WIB
Bebas APK, Kota Padang Siap Sambut Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Senin, 25 November 2024 | 08:44 WIB
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Masa Tenang dan Lepas Tim Penertiban APK
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Senin, 12 Februari 2024 | 06:06 WIB
Tim Gabungan Tertibkan APK Pemilu 2024, Yuhendra: Masa Tenang Harus Bersih
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Sabtu, 27 Januari 2024 | 13:48 WIB
Batas Penertiban Mandiri Berakhir, Hari Ini Bawaslu Gelar Penertiban APK
-->