- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 1 Mei 2025 | 19:21 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K
Lumajang, InfoPublik – Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya dalam memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Pernyataan ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2025 di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang pada Kamis (1/5/2025).
Bunda Indah mengingatkan bahwa meskipun program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sudah tersedia, masih terdapat perusahaan di Lumajang yang belum mendaftarkan karyawannya.
"Perlindungan sosial adalah hak dasar setiap pekerja. Kami mendorong seluruh perusahaan untuk segera mendaftarkan karyawan mereka dalam program BPJS. Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan sosial," tegasnya.
Ia menjelaskan, pekerja yang merasa aman dan terlindungi akan memiliki semangat kerja lebih tinggi, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan perusahaan serta daerah.
Dalam forum tersebut, Pemkab Lumajang juga menyatakan akan memperkuat pengawasan implementasi program jaminan sosial dan mengajak serikat pekerja serta organisasi buruh untuk aktif mengawal pemenuhan hak-hak pekerja di semua sektor.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktaviani, turut memberikan perhatian terhadap perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang kerap tidak terdata dan tidak memiliki jaminan sosial.
"PRT yang bekerja tanpa jalur resmi sangat rentan. Kami mendorong agar mereka segera terdaftar melalui lembaga penyalur resmi agar memiliki perlindungan hukum dan sosial," ujarnya.
Ia juga mengimbau agar para PRT tidak ragu melaporkan jika mengalami kekerasan atau kecelakaan kerja. Pemerintah daerah, kata dia, siap memberikan pendampingan dan perlindungan.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Lumajang berharap dapat membentuk lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh lapisan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
(MC Kab. Lumajang/RAA/An-m)