- Oleh MC PROV RIAU
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:16 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 6 Mei 2025 | 10:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 412
Pekanbaru, InfoPublik – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) tengah mendalami usulan status Riau sebagai daerah istimewa. Untuk itu, LAMR telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk unsur pemerintahan seperti Pemerintah Provinsi Riau, DPRD Riau, para pakar, dan tokoh masyarakat.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Taufik Ikram Jamil, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Gubernur Riau dan Ketua DPRD Riau. “Ketua DPRD, Kaderismanto, bahkan meminta LAMR untuk berada di barisan terdepan dalam menyuarakan aspirasi ini, apapun hasil akhirnya,” ujar Taufik di Kota Pekanbari pada Minggu (4/5/2025).
Ia menegaskan bahwa upaya mewujudkan Riau yang lebih baik terus berkembang, termasuk melalui wacana penetapan status sebagai daerah istimewa, yang dinilai sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya sudah menyampaikan hal ini dalam Majelis Zikir LAMR awal pekan lalu yang dihadiri berbagai kalangan. Dalam rapat MKA, disepakati bahwa wacana ini perlu ditindaklanjuti dengan pendalaman materi,” imbuhnya.
Taufik menjelaskan bahwa secara historis dan yuridis, Riau memiliki dasar yang kuat untuk menjadi daerah istimewa. Salah satu kriteria dalam peraturan menyebutkan bahwa daerah yang memiliki kerajaan yang masih berdiri saat Indonesia merdeka, dapat diusulkan menjadi daerah istimewa.
Hampir seluruh wilayah Riau saat ini berada dalam bekas wilayah kerajaan yang dahulu menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia.
Keunikan lain dari Riau adalah peran sentralnya dalam sejarah Nusantara, seperti keberadaan Kerajaan Sriwijaya yang turut menyebarkan bahasa Melayu ke berbagai wilayah.
Selain itu, kekayaan alam Riau juga berperan penting dalam menghasilkan devisa negara sejak awal kemerdekaan, seperti produksi ladang minyak Minas yang dikenal sebagai penghasil minyak berkualitas tinggi dunia. Kontribusi pribadi dari tokoh Riau, seperti Sultan Syarif Kasim II yang menyerahkan kekayaan pribadinya kepada republik, juga memperkuat alasan tersebut.
(Mediacenter Riau/fik)