- Oleh MC KAB BENGKALIS
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 14:45 WIB
: Acara Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Se-Kota Dumai (dok MC Kota Dumai)
Oleh MC KOTA DUMAI, Selasa, 6 Mei 2025 | 02:22 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 319
Dumai, InfoPublik - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Dumai menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Se-Kota Dumai di Gedung Sri Bunga Tanjung Pendopo, pada Senin (5/5/2025)
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia.
"Melalui sosialisasi ini, kami menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Dumai yang telah menyelenggarakan sosialisasi terkait Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Adanya sinergi pemerintah dan masyarakat ini menjadi kunci sukses terbentuknya koperasi merah putih di Kota Dumai”, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan, mewakili Wali Kota Dumai, dalam Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Se-Kota Dumai pada Senin (5/5/2025).
Indra berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman teknis kepada para peserta terkait dengan proses pembentukan koperasi, pengelolaan manajemen koperasi, serta potensi usaha yang bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi dan potensi kelurahan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Dumai, Sepranef Syamsir, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai langkah awal untuk mengkoordinasikan, mengedukasi, dan menggerakkan seluruh elemen pemangku kepentingan dalam rangka mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di 36 kelurahan se-Kota Dumai.
Adapun tujuan utamanya adalah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan masyarakat melalui koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi lokal berbasis potensi daerah dan nilai-nilai kebersamaan.
“Sesuai dengan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Maka dari itu maksud dan juga tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang petunjuk dan tata cara di Kelurahan yang ada di Kota Dumai”, ujar Sepranef.
“Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi ini dapat segera membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih”, imbuhnya.
Adapun Sasaran kegiatan sosialisasi ini meliputi :
1. 36 Lurah dan 7 Camat se-Kota Dumai sebagai ujung tombak pelaksana di lapangan.
2. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat, seperti Dinas Koperasi UKM, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas
Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kesehatan, dan lainnya.
3. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) sebagai mitra strategis dalam
stabilitas sosial dan dukungan kebijakan daerah.
4. Perwakilan lembaga keuangan, pelaku usaha, dan masyarakat, termasuk BUMN/BUMD, perbankan, dan tokoh masyarakat.
5. Calon pengurus koperasi kelurahan, yang akan dibentuk berdasarkan potensi lokal dan aspirasi warga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Ketua DPRD Kota Dumai, Forkopimda Kota Dumai, Kepala OPD kota Dumai, Camat dan Lurah Se-Kota Dumai, Pimpinan BUMD dan BUMN Se-Kota Dumai, Pimpinan Perusahan serta tamu undangan lainnya. (Iaa)