- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:19 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 9 Mei 2025 | 06:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 256
Tapin, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Media Sosial untuk kader posyandu sebagai upaya mendukung program New Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pelatihan ini berlangsung di dua lokasi khusus, yakni Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Plt Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Kalsel, Chairun Ni’mah, menyatakan bahwa pelatihan ini penting karena media sosial menjadi sarana efektif dalam menyampaikan informasi kesehatan secara luas kepada masyarakat.
“Kami mengajarkan dasar-dasar pengelolaan Instagram, seperti cara mengikuti akun, membagikan ulang konten, dan teknik dasar lainnya. Harapannya, kader Posyandu bisa lebih aktif menyebarkan informasi program melalui akun resmi,” jelas Chairun di Posyandu Kamboja di Desa Banua Halat Kiri, Kabupaten Tapin pada Rabu (7/5/2025).
Perwakilan kader Posyandu Kamboja, Janesya, menyampaikan apresiasinya terhadap pelatihan ini.
“Ulun berterima kasih atas pelatihan ini. Kami berharap bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan Posyandu, khususnya dalam memanfaatkan media sosial,” ucapnya.
Sementara di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pelatihan serupa diberikan kepada Posyandu Flamboyan di Desa Gambah Luar. Ketua Posyandu, Norbaiti Hasanah, menyambut baik materi yang diberikan dan berharap pendampingan terus berlanjut.
“Kami memang belum terlalu memahami penggunaan media sosial, khususnya Instagram. Kehadiran tim Diskominfo sangat membantu,” ujarnya.
Pelatihan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap Posyandu Era Baru yang kini telah mengadopsi enam bidang SPM sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu kini tak hanya fokus pada pelayanan ibu dan anak, tetapi mencakup seluruh siklus kehidupan, termasuk lansia, serta edukasi kebencanaan dan sosial kemasyarakatan.
MC Kalsel/Alf/YIN