Gresik Lantik 17 Jurusita Pajak Daerah, Targetkan Rp271 Miliar Piutang PBB-P2

:


Oleh MC KAB GRESIK, Kamis, 8 Mei 2025 | 19:36 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 197


Gresik, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Gresik resmi melantik dan mengambil sumpah 17 Jurusita Pajak Daerah, Rabu (8/5/2025), sebagai langkah strategis menuntaskan persoalan piutang pajak daerah yang menumpuk. Upacara pelantikan yang digelar di Gresik ini dihadiri Plt Bupati Asluchul Alif, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Kepala BPPKAD Gresik, Andhy Hendro Wijaya.

Pelantikan ini menandai tonggak sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah, karena untuk pertama kalinya Gresik memiliki jajaran jurusita pajak resmi yang akan bertugas menagih tunggakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tercatat mencapai Rp271,1 miliar.

“Penegakan kewajiban pajak harus dilakukan secara humanis dan komunikatif. Kita tagih warga kita sendiri, maka tetap harus mengedepankan etika dan empati,” tegas Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif.

Ia juga mengingatkan, pelantikan bukan akhir, melainkan awal dari kerja konkret. Progres nyata dari para jurusita akan menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi fiskal daerah ini.

Menurut Kepala BPPKAD, Andhy Hendro Wijaya, pelantikan jurusita ini adalah bagian dari cleansing piutang secara menyeluruh. Fokus awal pelaksanaan penagihan akan dimulai Juni 2025 di wilayah pedesaan, menyasar tunggakan pajak dengan nilai signifikan.

“Kami berharap kehadiran jurusita bisa meningkatkan efektivitas penagihan pajak. Ini juga bagian dari strategi reformasi fiskal daerah,” ungkapnya.

Guna memperkuat legalitas dan efektivitas, Pemkab Gresik telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) 2024 tentang Pengelolaan Piutang, serta melakukan studi tiru ke Kabupaten Sleman. Para jurusita juga telah mengikuti pelatihan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Langkah ini dinilai akan menjadi terobosan penting dalam mengurai beban piutang pajak lama yang selama ini menghambat optimalisasi pendapatan asli daerah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:01 WIB
PBB-P2 Naik Bertahap 2026, Berlaku untuk Rumah Mewah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 18:56 WIB
Kepatuhan Warga Tempursari Jadi Teladan Pelunasan PBB
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Senin, 4 Agustus 2025 | 21:07 WIB
Lewat Bimtek, Pemkab Kubu Raya Dorong Tata Kelola Keuangan Sesuai Regulasi
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 25 Juni 2025 | 11:35 WIB
Gorontalo Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 10 Juni 2025 | 05:18 WIB
Jalan Rusak karena ODOL, Gubernur Riau Siapkan Tindakan Tegas
-->