Bupati Temanggung Usulkan Komoditas Lokal Masuk Skema Subsidi Pupuk

: Temu Lapang Panen Raya Padi di UD Mapan Parakan, Kamis (8/5/2025)/ MC Temanggung.


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 9 Mei 2025 | 11:04 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 244


Temanggung, InfoPublik- Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menyoroti kebijakan nasional mengenai subsidi pupuk yang saat ini hanya diberikan untuk sembilan komoditas tertentu.

Menurut dia, kebijakan tersebut belum sepenuhnya berpihak pada kondisi riil pertanian daerah, khususnya di Kabupaten Temanggung yang memiliki banyak komoditas unggulan lain di luar daftar tersebut.

Sekarang ini, terang dia, yang mendapatkan subsidi secara nasional hanya sembilan komoditas karena dianggap mempengaruhi inflasi, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi.

Padahal, lanjutnya, Kabupaten Temanggung yang dikenal sebagai wilayah agraris juga memiliki komoditas unggulan lain seperti tembakau, kentang, panili, serta buah kelengkeng, yang menopang kehidupan para petani dan pekebun setempat. Namun sayangnya, komoditas tersebut belum masuk dalam skema subsidi pupuk nasional.

Karena itu, Agus bersama jajaran Dinas Pertanian berencana mengirim surat resmi kepada Presiden untuk mengusulkan agar komoditas unggulan lokal Temanggung juga memperoleh hak yang sama dalam hal subsidi pupuk.

"Saya dengan kawan-kawan, khususnya Dinas Pertanian ingin mengusulkan, bersurat kepada Presiden agar komoditas unggulan lokal Temanggung juga sama mendapatkan subsidi pupuk,"ujar dia dalam acara Temu Lapang Panen Raya padi di UD Mapan Parakan, Kamis (8/5/2025).

Agus menegaskan bahwa subsidi pupuk sangat mempengaruhi harga pokok produksi di tingkat petani.

Menurut dia, dengan biaya produksi yang lebih rendah, petani akan lebih siap menghadapi fluktuasi harga pasar tanpa khawatir mengalami kerugian besar.

Sebagaimana diketahui, subsidi pupuk diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, hanya sembilan komoditas yang mendapatkan subsidi pupuk, dengan jenis pupuk yang disediakan berupa urea dan NPK.

Keduanya mengandung unsur hara makro esensial lengkap dan dinilai mampu meningkatkan produktivitas tanaman.

(Ary, EKP)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Petani Bawang Yafawun Bangkit dari Keterpurukan, Optimistis Hadapi Tantangan
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Kamis, 16 Januari 2025 | 10:56 WIB
Penanaman Bibit Padi di Desa Karanganyar, Langkah Awal Swasembada Pangan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:41 WIB
Harmonisasi Regulasi Jadi Fokus Utama untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-->